Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih merata dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp255 miliar untuk program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu pada tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan karena keterbatasan biaya.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyambut baik program ini. Menurutnya, langkah yang diambil Pemprov Kaltim tidak hanya memberikan dampak positif bagi warga, tetapi juga berimbas pada pengelolaan anggaran daerah. Sebelumnya, Pemkot Balikpapan telah mengalokasikan dana untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan gratis kelas III. Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk mendukung program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Program BPJS gratis dari Pemprov Kaltim ini sangat membantu, karena dana yang tadinya dialokasikan Pemkot untuk membiayai BPJS kelas III bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih dibutuhkan warga,” ujar Bagus Susetyo, Sabtu (15/3/2025).

Program yang dinamakan Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) ini akan mencakup pembiayaan iuran BPJS bagi sekitar 187.000 warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, PKG juga menanggung biaya layanan kesehatan di rumah sakit bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Dengan demikian, warga yang mengalami kondisi darurat tetap bisa memperoleh penanganan medis tanpa biaya.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa mulai Maret 2025, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kalimantan Timur untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas medis yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sistem ini dirancang agar lebih praktis dan efektif dalam memberikan akses kesehatan kepada masyarakat luas.

Program ini dinilai strategis karena tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga membantu memastikan seluruh warga Kaltim, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan hak mereka atas layanan medis yang layak. Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan melalui kemudahan akses pelayanan kesehatan. (Adv/DiskominfoBpp)