Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Ratusan mainan dewasa (Sex Toys) Impor, terpaksa dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas Bea Cukai Balikpapan, Rabu (12/8/2020).

Pemusnahan tersebut dilakukan lantaran benda pemuas hasrat birahi ini diketahui merupakan hasil pengiriman melalui jasa pengiriman pos yang merupakan ilegal tanpa memiliki label cukai.

Tak hanya melanggar Undang-undang No.39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 1995 tentang cukai dan penindakan atas barang larangan atau pembatasan karena tidak sesuai dengan UU No.17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No.10 tahun 1995 tentang kepabeanan, negar juga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Tidak hanya Sex Toys, petugas Bea Cukai Balikpapan turut memusnahkan barang ilegal lainnya seperti rokok, obat kuat, minuman beralkohol dan kosmetik ilegal. (*)