146 Napi Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 1444 H
NUSSA.CO, TOLITOLI — Usai melakukan penilaian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tolitoli kembali mengajukan usulan remisi untuk edisi Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 ke Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Lapas Tolitoli Makmur SH menyebutkan, sebanyak 146 orang dari 226 jumlah total warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi.
Dirincikan, 146 wabin yang diusulkan mendapat remisi terdiri dari remisi 15 hari untuk 18 orang, remisi 1 bulan untuk 97 orang, dan remisi 1 bulan 15 hari diusulkan untuk 25 orang, dan remisi selama 2 bulan untuk 6 orang.
“Yang memutuskan adalah Kementerian Hukum dan HAM. Kami hanya melakukan penilaian apakah wabin telah memenuhi syarat untuk mendapatkan hak remisi, lalu hasilnya 146 warga binaan kami usulkan ke Kemenkum HAM,” sebut Makmur di ruang kerjanya kemarin.
Lanjut Kalapas murah senyum ini, wabin yan diusulkan mendapat remisi, terlebih dahulu dilakukan penilaian apakah memenuhi syarat administrasi serta tidak melakukan pelanggaran dalam waktu tertentu. Selain, mekanisme pengusulan remisi kali ini dilakukan secara online.
“Lapas Tolitoli yang menilai apakah wabin memenuhi syarat untuk diusulkan atau tidak, dan bersyukur setiap usulan remisi yang diajukan oleh kami, semuanya disetujui KemenkumHAM,” tuturnya.
Makmur menambahkan, selama bulan Ramadan kegiatan keagamaan di Lapas Tolitoli dilakukan secara berkelanjutan. Mulai dari ceramah agama, tadarus, hingga salat tarawih berjamaah.
Kemudian, masih dalam rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2023, keluarga besar Lapas Tolitoli selain melaksanakan kegiatan bersih-bersih, turnamen olahraga dan berbagai lomba, juga dilaksanakan anjangsana ke kediaman 7 orang Purna Bhakti Lapas Tolitoli. (ham)
Tinggalkan Balasan