Loadingtea

Pasca Insiden Penyobekan, BK DPRD Beri Surat Peringatan

NUSSA.CO, TOLITOLI – Banyak kalangan menilai, Risman SE, MM—Wakil Ketua I DPRD Tolitoli masih memiliki etika politik dan akhlak yang baik, pasca insiden sobek-menyobek surat imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tolitoli tentang aturan izin cuti kampanye pejabat negara, Kamis 10 Oktober 2024.

Aksi Risman merobek surat imbauan Bawaslu terjadi saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas tentang tahapan dan kesiapan Pilkada 2024, bersama anggota dewan lainnya di gedung DPRD Tolitoli.

Nah, atas aksi yang diakui merupakan satu kesalahan dan kekhilafan, maka Kamis (17/10/2024) siang, Risman seorang diri mendatangi gedung Bawaslu Tolitoli untuk menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan alasan sehingga aksi sobek-menyobek terjadi.

“Saya akui, perbuatan saya itu (merobek) memang sangat keliru dan tidak bermoral. Karena itu, dari dalam hati saya yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bawaslu Tolitoli dan jajaran. Ini menjadi pelajaran bagi saya untuk kedepannya tidak akan terjadi lagi hal serupa,” tutur Risman di hadapan Ketua Bawaslu Tolitoli Dr. Fajar Syadiq dan para awak media.

Risman menjelaskan, aksi merobek imbauan Bawaslu Tolitoli, terjadi secara spontan karena terdorong oleh sejumlah persoalan pribadi yang harus segera dituntaskan sebelum RDP dimulai.

“Banyak sekali persoalan yang masuk ke saya, sehingga konsentrasi saya terpecah, dan tidak fokus. Karena itu, sebagai manusia biasa yang tak lepas dari khilaf, saya benar-benar menyampaikan permohonan maaf,” ungkapnya lagi.

Menyambut ucapan permohonan maaf Risman, Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Syadiq mengaku legowo dan menerima permohonan maaf wakil ketua I DPRD Tolitoli itu.

“Secara kelembagaan, kami Bawaslu Tolitoli menerima permohonan maaf saudara Risman, dan kami juga sampaikan ke Bawaslu provinsi dan pusat, apa kebijakan dan tindaklanjut pimpinan di atas, kami juga masih menunggu hasilnya, yang jelas kami sudah menerima permohonan maaf tersebut,” jawab Fajar Syadiq di meja konferensi pers.

Untuk diketahui, selain upaya penyampaian permohonan maaf ke Bawaslu. Sebelumnya, Risman juga telah mengikuti sidang kode etik yang digelar Badan Kehormatan (BK) DPRD Tolitoli yang diketuai Anhar Dg Mallawa, dan hasil putusan sidang menyatakan untuk memberikan surat peringatan (SP) kepada yang bersangkutan.

“Terakhir, saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tolitoli, dan ini menjadi pengalaman berharga agar kedepan kerja-kerja saya sebagai wakil rakyat semakin lebih baik lagi,” tutupnya. (ham)