Balikpapan Jadi Percontohan Nasional, Data Warga Disisir Ulang Demi Bansos Tepat Sasaran
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Pemerintah pusat menunjuk Kota Balikpapan sebagai salah satu dari 42 daerah di Indonesia dalam perluasan proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Penunjukan ini menandai dimulainya transformasi besar dalam sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih akurat dan transparan.
Kick off program tersebut digelar melalui kegiatan Sosialisasi Lintas Stakeholder di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (2/6/2026), yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari Ketua RT, LPM, Forkopimda, instansi vertikal, hingga perbankan dan BUMN.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi langkah strategis untuk mengakhiri persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial, yakni ketidaktepatan sasaran.
“Ke depan, tidak boleh lagi ada bantuan yang jatuh ke tangan yang tidak berhak. Sistem ini memastikan data lebih akurat dan bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menekankan, kualitas data menjadi kunci utama keberhasilan program. Dalam hal ini, peran Ketua RT dinilai krusial sebagai garda terdepan yang memahami kondisi riil masyarakat di lingkungan masing-masing.
“RT adalah mata pemerintah. Pendataan harus objektif, tidak boleh ada unsur kedekatan atau kepentingan pribadi. Yang berhak harus masuk, yang tidak berhak harus tersaring,” ujarnya.
Program ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS), di bawah koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Pelaksanaan pendataan dan registrasi digital akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Sebanyak 365 agen perlinsos akan diterjunkan ke seluruh wilayah Balikpapan, mencakup 34 kelurahan di enam kecamatan.
Para agen tersebut akan mendampingi masyarakat dalam proses registrasi, verifikasi, validasi, hingga mekanisme sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
“Jika ada yang tidak layak menerima bantuan, bisa disanggah. Sebaliknya, warga yang layak namun belum terdata juga bisa diusulkan. Ini sistem terbuka dan transparan,” jelas Rahmad.
Selain fokus pada perlindungan sosial, Pemkot Balikpapan juga menyoroti pentingnya penguatan data kependudukan, terutama terkait arus pendatang yang tinggi di kota ini.
Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan memiliki mobilitas penduduk yang dinamis. Oleh karena itu, pelaporan pendatang dalam waktu 2×24 jam kepada RT menjadi hal yang wajib untuk menjaga akurasi data sekaligus stabilitas keamanan.
“Data yang kuat bukan hanya untuk bansos, tapi juga untuk menjaga ketertiban dan perencanaan pembangunan ke depan,” katanya.
Rahmad berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menyukseskan program ini. Ia menilai, kepercayaan dari pemerintah pusat bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga tanggung jawab besar bagi Balikpapan untuk menjadi model nasional dalam transformasi layanan sosial berbasis digital.
“Ini momentum untuk membuktikan bahwa Balikpapan mampu menjadi contoh. Teknologi harus benar-benar hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (day)
Tinggalkan Balasan