Pajak Penerimaan dari Reklame Terbilang Rendah, Pansus 1 DPRD Samarinda Usulkan Teknologi QR Code
NUSSA.CO, SAMARINDA – Penerimaan Asli Daerah dari sumber pajak reklame di Samarinda terbilang belum signifikan, padahal di lapangan hampir diseluruh sudut kota dipenuhi dengan papan reklame.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Samarinda, Markaca menilai persoalan utama reklame bukan pada perizinan, melainkan lemahnya pengawasan penyebaran reklame diberbagai titik di Samarinda.
Politisi asal partai Gerindra ini juga menyebut titik pemasangan reklame di kota tepian saat ini terbilang semrawut, dan diperparah pajak yang masuk ke kas daerah jauh dari kata memadai.
“Kami mencatat titik reklame di Samarinda ini banyak, tapi uang yang masuk ke daerah tidak seberapa. Artinya ada sesuatu yang harus kita benahi,” ujar Markaca saat ditemui media ini, Senin (8/6) siang.
Markaca menambahkan, ha ini ditengarai masih banyak reklame yang dipasang secara ilegal hingga tidak memberikan kontribusi ke daerah.
Karenanya, Pansus 1 saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklame yang akan menggunakan teknologi QR Code.
Teknologi ini nantinya diharapkan mampu membantu kinerja petugas saat mengecek reklame yang terpampang di Samarinda.
“Biar jelas mana yang berizin mana yang tidak. Jadi petugas lapangan atau Satpol PP bisa mengecek langsung, akan ketahuan juga mana yang sudah bayar pajak daerah mana yang belum,” lanjut Markaca.
Skema ini nantinya juga akan memberikan rasa adil kepada para pengusaha yang taat aturan. “Jangan sampai pengusaha yang taat aturan kalah dengan pengusaha nakal yang tidak memiliki izin,” tegasnya.
Kondisi ini diperparah dengan masih banyaknya pemasangan reklame yang menggangu estetika kota, khususnya yang melintasi ruas jalan.
“Menggangu dan merusak keindahan kota. Setelah ini rampung, kamu akan tertibkan semua sesuai Perda nantinya,” tutup Markaca. *)
Tinggalkan Balasan