Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Minimnya kantong parkir di tempat usaha di Samarinda mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Samarinda.

Pengetatan dan pengawasan perizinan dari Pemkot terbilang minim, lantaran tidak sedikit tempat usaha nekat beroperasi meski tidak memiliki kantong parkir.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebut sejumlah tempat usaha baru kedapatan memanfaatkan bahu jalan atau jalan lingkungan permukiman, sebagai area parkir kendaraan pengunjung, yang berimbas terganggunya kelancaran arus lalu lintas.

“Jangan sampai kepentingan salah satu golongan mengabaikan kepentingan secara keseluruhan. Maka, kita minta tindak tegas ketika pelaku usaha yang menggunakan parkir di bahu jalan. Itu tidak diperbolehkan,” kata Deni ditemui wartawan di Kantor DPRD Samarinda, Jum’at (12/6/2026).

Politisi asal Partai Gerindra ini menyebut DPRD sangat mendukung kegiatan usaha di Samarinda, sepanjang menaati aturan yang berlaku.

Menurutnya, masalah kantong parkir selalu menjadi momok, karena banyak pemilik usaha yang membuka bisnis tanpa mempersiapkan lahan parkir memadai terlebih dulu.

“Harusnya mereka sudah mengntisipasinya. Misalkan menyiapkan lahan lapang atau lahan kosong yang cukup untuk menopang bisnis mereka. Makanya kita sama-sama, ayok jaga kota Samarinda sesuai regulasi kita,” lanjut Deni.

Komisi III DPRD Samarinda berencana melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan titik-titik wilayah usaha yang benar-benar tidak memiliki kantong parkir resmi.

Ia berharap Pemkot tidak hanya sekadar melakukan penertiban, melainkan juga memberikan solusi konkret dengan memanfaatkan aset daerah yang menganggur.

Selain persoalan parkir, Deni juga menyoroti banyaknya pelaku usaha di Samarinda yang nekat beroperasi, meski dokumen perizinannya belum lengkap.

Aktivitas itu kerap kali luput dari pemantauan instansi terkait. Instansi terkait baru menyadari adanya pelanggaran setelah tempat usaha itu viral dan ramai dikunjungi konsumen.

“Maka fungsi pengawasannya yang harus ditingkatkan lagi, dan betul-betul memastikan bahwa pelaku usaha yang buka ini izinnya dan aturannya, semua sudah lengkap,” pungkas Deni. *)