Optimalkan Potensi Retribusi: DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal dalam Menghadapi Investasi
NUSSA.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong perusahaan untuk lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam rangka mendukung pembangunan daerah. Anggota Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim, Agus Aras, menyatakan komitmennya untuk menjaga investasi agar memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kami ingin menghindari potensi persoalan sosial di masyarakat, namun tetap menjaga investasi agar memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Meskipun fokus pada pemberdayaan tenaga kerja lokal, DPRD Kaltim juga tengah menggali potensi retribusi dari Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Baru-baru ini, DPRD Kaltim melakukan rapat bersama di PT Kobexindo Cement untuk mengeksplorasi potensi pendapatan daerah dari retribusi tersebut. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa ada 105 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut.
Agus Aras menjelaskan bahwa berdasarkan data Imigrasi, ada 105 TKA yang telah mendapatkan izin bekerja di PT Kobexindo Cement. Informasi ini menjadi bagian dari tahap akhir proses Raperda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Saat ini, kami sedang menggali informasi dan aspirasi terkait TKA, sejalan dengan tahap akhir proses Raperda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkapnya.
Meskipun potensi pendapatan dari retribusi TKA menjadi sorotan, Agus Aras tetap menegaskan pentingnya perusahaan untuk tidak mengabaikan tenaga kerja lokal. Ia mendorong perusahaan untuk terus memaksimalkan pemanfaatan tenaga kerja lokal.
“Kami tetap mendorong agar tenaga kerja lokal dimaksimalkan, meskipun saat ini baru ada 260 orang tenaga kerja Indonesia di lokasi tersebut dengan perbandingan jumlah hampir setengah,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan