Sentra Gakkumdu Paser Bahas Strategi Penegakan Hukum Menjelang Pilkada 2024
NUSSA.CO, PASER – Dalam rangka mempersiapkan pengawasan dan penegakan hukum yang optimal menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Paser menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Paser pada Senin (19/8/2024). Rapat ini dipimpin oleh Firman, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Paser.
Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Wahyu Surya, AIPDA Ishwayudi dari Sat Reskrim Polres Paser; serta Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Tanah Grogot, Ryan Asprimagama. Firman menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi tahapan Pilkada, terutama dalam mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi, seperti pada tahap pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara.
“Rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses Pilkada,” ujar Firman. Ia juga menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan rapat rutin bulanan oleh Sentra Gakkumdu merupakan langkah proaktif untuk menjaga integritas proses Pilkada.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Kamin, menyatakan bahwa perubahan struktur organisasi Bawaslu, terutama di tingkat Panwascam yang tersebar di 10 kecamatan, juga menjadi fokus perhatian dalam rapat ini. “Dengan perubahan struktur ini, kami berharap pengawasan dapat dilakukan lebih optimal,” tambahnya.
Rapat ditutup dengan komitmen seluruh peserta untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama Pilkada Serentak 2024, dengan Bawaslu yang kini telah terpecah menjadi beberapa divisi sesuai tahapan pemilu, guna mengoptimalkan pengawasan di setiap tingkatan. (*/yes)
Tinggalkan Balasan