Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersiap melakukan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan. Mulai tahun anggaran 2026, Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan menyiapkan skema penggajian baru bagi tenaga pendidik (tendik) dan tenaga buruh sekolah non-PNS menggunakan model kontrak kerja individu. Langkah ini diproyeksikan menjadi solusi untuk menjawab kekurangan ratusan tenaga pengajar di sekolah-sekolah negeri.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengungkapkan bahwa kota ini masih menghadapi defisit sekitar 400 hingga 500 guru pada jenjang TK, SD, hingga SMP. Jumlah tersebut menjadi tantangan besar seiring meningkatnya kebutuhan layanan pendidikan, pertumbuhan jumlah penduduk, dan penambahan unit sekolah baru.

“Untuk tahun 2026, kita sudah siapkan anggaran gaji tendik dan buruh sekolah melalui kontrak individu. Ini untuk menjawab kekurangan tenaga pengajar yang jumlahnya mencapai 400 sampai 500 orang,” kata Irfan, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, daerah tidak lagi diperbolehkan menambah guru ASN baru, sehingga pemerintah harus mencari pola perekrutan alternatif. Selama ini, keterbatasan tenaga pendidikan ditutupi dengan menambah jam mengajar guru atau memperbantukan guru ke sekolah lain.

“Bukan mengakali. Ini langkah realistis di tengah aturan yang ada. Ada guru yang kita tambah jam mengajar atau kita perbantukan ke sekolah lain,” jelasnya.

Selain menyiapkan anggaran penggajian, Irfan menyampaikan bahwa Pemkot juga merencanakan proses seleksi tenaga pendidik baru melalui mekanisme mirip seleksi PPPK. Tes diproyeksikan digelar akhir November hingga Desember 2025 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan tetap mewajibkan linearitas bidang studi.

Yang berbeda dari pola sebelumnya, kontrak individu ini memberikan kepastian besaran gaji dan mencakup jaminan kesehatan, tidak lagi berbasis honor kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya. “Sekarang sistemnya jelas, termasuk hak jaminan kesehatan,” tegas Irfan.

Ia menambahkan, program ini bukan hanya untuk mengisi kekurangan guru, melainkan juga untuk memastikan kualitas pelayanan pendidikan meningkat. “Jumlah penting, tapi kualitas juga prioritas. Kita ingin tenaga pendidik yang kompeten sehingga pelayanan pendidikan semakin baik,” ujar Irfan.

Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan berharap beban sekolah dalam mengatur distribusi guru bisa lebih ringan, sekaligus mengurangi potensi ketimpangan kebutuhan tenaga pendidik di wilayah tertentu. (Adv/DiskominfoBpp)