Balikpapan Torehkan Prestasi Keuangan, Laporan APBD 2024 Masuk Meja DPRD
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Balikpapan kembali mendapat pengakuan publik setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 DPRD Kota Balikpapan, yang berlangsung pada Senin (23/6/2025), sekaligus menandai dimulainya pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sidang yang berlangsung di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua Muhammad Taqwa dan Budiono. Wali Kota diwakili oleh Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, dan turut hadir unsur Forkopimda serta kepala OPD terkait.
Dalam pembukaan sidang, Alwi menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi bentuk konkret akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah. Ia juga menekankan bahwa laporan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2025.
“Ini bukan hanya laporan keuangan, tapi juga cerminan dari tata kelola, efektivitas program, dan akurasi perencanaan pembangunan,” tegas Alwi.
Sementara itu, Bagus Susetyo menyampaikan bahwa laporan keuangan tahun anggaran 2024 yang diserahkan telah melalui audit BPK dan hasilnya kembali mencatatkan opini WTP. Ia menyebut capaian tersebut adalah bentuk konsistensi Pemkot dalam menjaga kredibilitas tata kelola fiskal.
“Opini WTP ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan agar kami tetap disiplin dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi dari hasil audit,” ujarnya. Ia menambahkan, sebagian besar rekomendasi dari BPK sudah ditindaklanjuti, sementara sisanya dalam proses penyelesaian sesuai rencana aksi.
Bagus juga memaparkan bahwa laporan yang disampaikan mencakup tujuh komponen laporan keuangan, yakni: Laporan Realisasi Anggaran, Neraca Daerah, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).
Sebagai penutup rapat, dilakukan serah terima resmi dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dari Wakil Wali Kota kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, DPRD akan membentuk tim pembahas untuk mengevaluasi secara menyeluruh seluruh isi laporan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (Adv)

Tinggalkan Balasan