Loadingtea

Warga GPA Balikpapan Gelar Bukber dan Dialog Bahas Banjir yang Tak Kunjung Usai

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Hampir dua tahun lamanya warga Perumahan Griya Permata Asri (GPA) di Balikpapan harus hidup dalam kondisi memprihatinkan akibat banjir yang tak kunjung teratasi. Sebanyak 16 rumah warga di kawasan tersebut terus terendam air, memaksa sebagian besar penghuni mengungsi demi mencari tempat tinggal yang lebih layak.

Sebagai bentuk upaya mencari solusi, warga yang tergabung dalam Aliansi Warga dan Mahasiswa bersama sejumlah organisasi kemahasiswaan seperti Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Balikpapan dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Balikpapan mengadakan buka puasa bersama (bukber) sekaligus dialog pada Sabtu, 15 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan langsung di lokasi banjir GPA dengan mengundang perwakilan pemerintah daerah, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, serta Anggota DPRD Balikpapan.

Dalam diskusi tersebut, Ketua GMKI Balikpapan, Hendra, menyampaikan kekecewaannya terhadap mandeknya pengerjaan bozem yang sebelumnya dikerjakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan proyek tersebut yang diharapkan menjadi solusi utama untuk mengendalikan banjir.

“Sudah hampir dua tahun warga harus menghadapi banjir ini. Rumah mereka terendam dan sebagian besar harus mengungsi. Pengerjaan bozem sempat dilakukan, tetapi mandek di tengah jalan tanpa kejelasan,” tegas Hendra. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama aliansi akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Menurutnya, jika tak kunjung ada solusi yang konkret, pihaknya akan mempertimbangkan aksi demonstrasi lanjutan atau bahkan menempuh jalur hukum dengan menggandeng kuasa hukum warga.

Sementara itu, Kepala Bidang PSU Disperkim Balikpapan, Edy Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan pengerjaan bendali di kawasan tersebut rampung sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.

“Insha Allah sebelum Idulfitri kami targetkan pengerjaan bendali selesai. Selain itu, jalur drainase dan titik bendali di Daun Village juga sudah mulai dikerjakan,” ungkap Edy.

Menyikapi kondisi ini, Perwakilan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Balikpapan, Zakaria, menegaskan bahwa pemerintah harus memperhitungkan solusi penanganan banjir secara menyeluruh. Menurutnya, jika solusi yang ditawarkan adalah pembangunan bozem dan drainase, maka perlu juga memperhatikan aspek pemulihan pasca banjir. Pasalnya, rumah warga telah lama terendam air dan lumpur sehingga kondisinya tidak lagi layak huni.

“Jika kondisi rumah sudah tidak layak, maka sebaiknya pemerintah menjalankan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Pasal 32, yaitu memberikan ganti kerugian kepada warga terdampak,” ujar Zakaria.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah, yang turut hadir dalam diskusi tersebut menegaskan bahwa akar permasalahan banjir GPA harus dipahami secara menyeluruh. Menurutnya, salah satu hal yang perlu diselesaikan adalah persoalan legalitas perumahan tersebut.

“Persoalan legalitas ini yang menjadi kunci. Saya merasa bertanggung jawab untuk terus mengawal permasalahan ini karena wilayah ini berada dalam dapil saya,” kata Wahyullah.

Dengan adanya pertemuan ini, warga berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret agar mereka bisa kembali menempati rumahnya dengan kondisi yang layak. (*/day)