Loadingtea

Pemkot Balikpapan Ajukan Raperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Belanja Wajib dan Infrastruktur

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan mulai mengajukan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Nota penjelasan atas Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Selasa (19/8/2025).

Dalam paparannya, Bagus menjelaskan bahwa usulan perubahan APBD 2025 tidak hanya sekadar penyesuaian teknis, tetapi juga mencerminkan respons pemerintah daerah terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. “Perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi APBD, perubahan asumsi makro ekonomi daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta prioritas pembiayaan yang mendesak,” ujarnya.

Salah satu poin penting yang diungkap adalah adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 yang mencapai Rp614,74 miliar, jauh di atas proyeksi sebelumnya Rp378,98 miliar. Tambahan SiLPA atas belanja sebesar Rp122,5 miliar memberikan ruang fiskal baru sekitar Rp113,26 miliar yang dapat dialokasikan untuk belanja prioritas. Pemerintah menegaskan dana ini akan difokuskan pada belanja wajib dan pembangunan infrastruktur yang dinilai krusial.

Namun, tidak semua berjalan mulus. Dalam proses penghitungan ulang, ditemukan defisit riil Rp43,69 miliar. Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkot Balikpapan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp77,87 miliar. Sayangnya, langkah ini harus dihadapkan pada tantangan lain berupa pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp47,59 miliar.

Postur keuangan yang diajukan dalam Raperda Perubahan APBD 2025 menunjukkan arah kebijakan yang cukup dinamis. Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat 1,04 persen dari Rp4,21 triliun menjadi Rp4,26 triliun. Belanja daerah ikut naik 3,41 persen, dari Rp4,59 triliun menjadi Rp4,75 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah melonjak signifikan 29,89 persen, dari Rp378,97 miliar menjadi Rp492,23 miliar.

Bagus menekankan pentingnya percepatan pembahasan bersama DPRD agar perda perubahan APBD dapat segera disahkan. “Kami berharap Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD dapat bersama-sama menuntaskan pembahasan ini. Waktu pelaksanaan kegiatan di tahun 2025 sangat terbatas, sehingga keputusan harus segera diambil,” tegasnya.

Sejumlah pengamat menilai, arah perubahan APBD kali ini menunjukkan upaya pemerintah kota untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah keterbatasan ruang anggaran. Fokus pada belanja wajib dan infrastruktur dianggap sebagai strategi realistis untuk mendukung pelayanan dasar serta mempercepat pembangunan kota. (Adv)