Loadingtea

Nussa.co Samarinda- Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa dirinya hingga kini belum menerima laporan resmi terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar masyarakat adat untuk menolak kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).

Hasanuddin menjelaskan bahwa ia tidak menghadiri pertemuan tersebut karena sedang bertugas di luar daerah. “Karena saya berada di luar kota, saya tidak ikut RDP itu. Laporan finalnya juga belum saya terima,” tuturnya.

Meskipun tidak mengikuti jalannya forum, Hasanuddin memastikan bahwa DPRD Kaltim tetap berada di garis depan dalam mengupayakan revisi terhadap kebijakan pemotongan DBH. Sejumlah langkah tengah dipersiapkan, termasuk konsolidasi lintas fraksi serta memaksimalkan dukungan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

“Semua langkah sedang diambil. Tujuannya jelas, agar pemotongan DBH bisa dibatalkan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa persoalan DBH tidak hanya menimpa Kaltim, tetapi merupakan kebijakan nasional yang berdampak pada seluruh daerah. Karena itu, perjuangan mempertahankan besaran DBH sebelumnya memerlukan strategi dan proses yang tidak sederhana.

“Ini memang rumit karena kebijakan DBH berlaku secara nasional, bukan khusus untuk Kaltim,” jelasnya.

Selain soal kebijakan, Hasanuddin turut menyinggung kondisi keuangan daerah yang semakin tertekan usai turunnya dana transfer pusat hingga mencapai 71 persen. Situasi ini membuat pemerintah provinsi harus melakukan penyesuaian signifikan terhadap kemampuan belanja daerah.

Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal jalur resmi, termasuk komunikasi intensif dengan kementerian terkait, agar aspirasi daerah dapat disampaikan dengan kuat.

“Kami berupaya semaksimal mungkin. Kita lihat bagaimana hasil akhirnya nanti,” pungkasnya.

[AH|DPRDKaltim|Adv]