Loadingtea

6 Paket Sabu Turut Diamankan

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Jajaran Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 00.45 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Komplek Perum Guru, RT 27, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan berinisial A.R (36), warga Jalan Sepaku Laut, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Tersangka ditangkap atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka A.R diamankan saat unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat melakukan penyelidikan di wilayah tersebut. Saat itu, petugas melihat seseorang memasuki rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti,” jelas AKP Sukarman.

Sementara itu, kanit Reskrim Polsek Balikpapan, Barat, Ipda Hendik W.SH menambahkan jika, Barang bukti yang diamankan dari tersangka, yakni, 6 paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,37 gram, 1 timbangan digital warna silver, 2 pack plastik flip bening kosong, 1 sendok takar sedotan, serta Uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Barang bukti tersebut ditemukan di atas lemari dapur dan diakui kepemilikannya oleh tersangka. “Saat kami lakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Oleh karena itu, ia langsung diamankan ke Polsek Balikpapan Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Hendik.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan UU Narkotika, yang dapat mencakup pidana penjara hingga seumur hidup tergantung pada putusan pengadilan. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Kami akan terus melakukan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkotika di Balikpapan Barat. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutup Ipda Hendik. (day)