Loadingtea

NUSSA.CO, PPU — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam mendukung gerakan zakat nasional melalui aksi nyata. Bupati PPU Mudyat Noor, bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah Tohar, melaksanakan pembayaran zakat di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten PPU yang berlokasi di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas, Selasa (18/3/2025).

Kegiatan ini diawali dengan dialog bersama jajaran pengurus Baznas PPU untuk membahas sinergi program penyaluran zakat antara Baznas dan Pemerintah Daerah. Turut hadir pula perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan bahwa pengurus Baznas memegang amanah besar dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Ia menekankan pentingnya pengelolaan zakat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. “Tugas para pengurus Baznas tidak ringan. Mereka mengelola dana umat, baik zakat fitrah, zakat mal, maupun sedekah. Semua harus disalurkan sesuai kriteria dan aturan syariah,” ujar Mudyat.

Ia juga menyoroti pentingnya pelaporan terbuka kepada publik, khususnya kepada para pemberi zakat, yang sebagian besar merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab PPU. “Sebagian besar pemasukan Baznas ini disokong oleh para ASN. Jadi, pelaporan harus jelas agar kepercayaan publik tetap terjaga dan zakat yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tambahnya.

Memasuki hari ke-18 Ramadan, Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menunaikan zakat dan sedekah melalui lembaga resmi seperti Baznas. “Zakat adalah pembersih harta. Mari kita salurkan di tempat yang amanah, agar zakat benar-benar memberi manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Baznas PPU, Tahmid, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Baznas akan menyalurkan bantuan kepada 2.552 mustahiq (penerima zakat) yang tersebar di seluruh wilayah PPU. “Bantuan yang kami salurkan berupa paket sembako dan uang tunai senilai Rp250.000 hingga Rp800.000 per orang, tergantung kondisi dan kebutuhan penerima,” jelas Tahmid.

Tahmid juga menghimbau agar masyarakat semakin percaya menyalurkan zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi nonstruktural yang diakui pemerintah. “Kami pastikan zakat yang masuk akan disalurkan sesuai dengan asnaf-nya. Insya Allah amanah,” tegasnya.

Sebagai penutup kegiatan, Baznas PPU bersama jajaran Pemkab menyerahkan alat bantu tongkat dan kaki prostetik kepada sejumlah penerima manfaat. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya Baznas untuk menjangkau mustahiq dengan kondisi disabilitas agar tetap bisa beraktivitas secara mandiri. (Adv/DiskominfoPPU)