Loadingtea

Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

NUSSA.CO, TOLITOLI – “Teluk Jaya oh Teluk Jaya,” begitu tulis warganet di media sosial seakan mempertanyakan, ada apa dengan Desa Teluk Jaya, Kecamatan Tolitoli Utara, pasca riuhnya aksi unjuk rasa puluhan warga yang memprotes kinerja sang kepala desa, Nur Aiman, Rabu (30/4/2025).

Saat orasi demo, beragam cibiran dan keluhan disampaikan masyarakat di depan kantor BPD dan kantor desa. Masyarakat menuntut agar ibu kades mundur dari jabatan atau dipecat karena diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, yang juga disorti adalah sikap semena mena bu kades memecat bendahara desa tanpa pemberitahuan, tanpa tandatangan dan perihal apa sehingga berdahara dilengserkan sepihak.

“Bendahara desa mengadu ke BPD, bahwa dirinya dipecat sepihak tanpa ada pemberitahuan apapun, dan bendahara lama tidak pernah menandatangani dokumen pencairan dana desa, parahnya lagi Kasmir-Sekretaris Camat yang tak lain suami ibu kades diduga ikut mengintervensi,” ungkap Usman Rabbuka, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) kepada sejumlah awak media.

Usman mengaku miris, intervensi sekcam dengan nada ancaman ditujukan pula ke perangkat desa yang tidak mau tunduk dan patuh perintah ibu kades. Pesannya pecat.

“Kalau kalian tidak ikut perintah istri saya, saya pecat! Saya tidak peduli meski kalian lapor ke camat,” kata Usman mengutip pengakuan salah seorang perangkat desa dengan nada harap-harap cemas.

Warga Teluk Jaya, Buang mengaku sangat kecewa terhadap kinerja kepala desa yang dinilai sewenang-wenang dalam mengelola dana desa, serta tidak amanah dalam jabatannya.

“Bendahara diganti tanpa musyawarah, dan pengelolaan anggaran tidak pernah transparan, tidak pernah warga dapat tahu proyek apa yang dikerjakan, banyak sekali yang seharusnya bisa diusut oleh aparat penegak hukum,” kritiknya.

Dikonfirmasi soal aksi protes warga Teluk Jaya, Camat Tolitoli Utara Moh. Fachri menegaskan, akan menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya, serta OPD terkait lainnya. .

“Aturan pemberhentian aparat desa memang ada aturannya, tidak asal main pecat. Kami juga sebagai pemerintah kecamatan tidak berhak mencampuri, tapi persoalan ini aka kami laporkan ke bupati,” timpalnya.

Terkait dugaan campur tangan Sekcam, camat menjelaskan bahwa hubungan kerja antara kecamatan dan desa memang ada, apalagi Sekcam adalah suami kepala desa.

Namun ia juga menyadari kekhawatiran warga atas dugaan intervensi yang berlebihan dalam pengelolaan keuangan desa.

Warga kini mendesak agar pihak kecamatan dan inspektorat segera turun tangan, menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang, dan memberikan perlindungan kepada perangkat desa yang merasa terintimidasi. Warga menuntut transparansi, keadilan dan perombakan pemerintahan desa yang dianggap sedang tidak baik-baik saja. Sementara itu, upaya konfirmasi media ini kepada Kades Teluk Jaya dan Sekretaris Camat belum membuahkan hasil. (ham)