Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan dukungannya terhadap langkah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang tengah melakukan pendataan ulang homestay dan guest house di seluruh penjuru kota.

Langkah ini dipandang sebagai strategi penting tidak hanya untuk memperkuat basis data sektor pariwisata, tetapi juga dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari pajak hotel dan retribusi.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyatakan bahwa pendataan tersebut memiliki manfaat ganda. Selain mengoptimalkan penerimaan daerah, juga dapat menjadi instrumen penting untuk menata perizinan usaha akomodasi serta memperkuat arah pengembangan destinasi wisata kota minyak.

“Pendataan ini tidak sekadar soal pungutan pajak, tapi juga membantu pemetaan spot-spot wisata di Balikpapan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan data yang valid, pemerintah bisa lebih tepat sasaran dalam pengembangan pariwisata,” jelas Adi, Kamis (3/7/2025).

Meski begitu, ia menegaskan perlunya landasan hukum yang kokoh sebelum melakukan pungutan. Karena itu, ia mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Revisi perda mutlak diperlukan agar penarikan pajak dan retribusi terhadap homestay maupun guest house memiliki legitimasi yang sah. Tanpa dasar hukum, pemerintah tidak bisa memaksakan pungutan,” tegasnya.

Selain aspek legalitas, Adi juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha. Ia meminta pemilik homestay segera mengurus izin alih fungsi bangunan agar usaha mereka diakui secara resmi. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan target PAD Kota Balikpapan tahun 2025 yang dipatok lebih dari Rp1,3 triliun.

Tak hanya soal pajak, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan homestay. Adi mendorong para pelaku usaha bergabung dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar bisa mendapat pelatihan, pendampingan, sekaligus memperluas jejaring bisnis.

“Dengan masuk ke PHRI, mereka bisa meningkatkan standar pelayanan sekaligus memperkuat daya saing sektor akomodasi Balikpapan. Ini penting agar kota kita mampu bersaing dengan destinasi lain di Kaltim, apalagi di era penyangga IKN,” pungkas Adi. (Adv)