Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adi Negara, melakukan kunjungan lapang untuk meninjau rencana pembukaan jalan di kawasan Perumahan Pemda Balikpapan pada Senin, 17 Februari 2025. Dalam pertemuan dengan warga setempat, keluhan utama yang disampaikan adalah permintaan untuk melarang truk roda enam ke atas melintasi kawasan tersebut. Warga menilai keberadaan truk besar telah mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan mereka.

Halili Adi Negara menyatakan bahwa keluhan warga sangat wajar dan mencerminkan kepentingan masyarakat yang ingin menjaga ketenangan serta keselamatan di lingkungan tempat tinggal mereka. Menurutnya, truk besar berpotensi memicu berbagai masalah, seperti kebisingan yang mengganggu serta kerusakan jalan yang tidak dirancang untuk menampung kendaraan berat.

“Jika saya berada di posisi warga, saya juga pasti akan melarang truk besar lewat. Suaranya bising, dan tentu sangat mengganggu ketenangan,” ujar Halili. Ia juga menyoroti dampak lain dari keberadaan truk besar, seperti polusi udara dan getaran yang bisa merusak struktur bangunan di sekitar jalan, terutama truk dengan knalpot yang dimodifikasi yang menghasilkan suara bising.

Halili menambahkan bahwa jalan di kawasan perumahan yang hanya selebar 4 meter tidak cocok untuk dilalui oleh kendaraan besar. Oleh karena itu, pembatasan truk besar menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan keselamatan warga. Meski demikian, Halili membuka kemungkinan pengecualian bagi kendaraan berat yang memiliki kebutuhan mendesak, seperti untuk kepindahan rumah atau situasi tertentu yang memerlukan akses truk.

“Kalau ada keperluan mendesak, seperti pindahan rumah, mungkin kami bisa pertimbangkan izin. Tetapi, untuk truk yang lalu-lalang setiap hari, apalagi dengan suara knalpot yang mengganggu, itu memang harus dibatasi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini bisa dievaluasi kembali jika suatu saat jalan diperlebar menjadi 6 meter atau lebih. Namun, untuk saat ini, pembatasan truk besar dinilai sebagai langkah terbaik untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di kawasan perumahan tersebut.

Dengan adanya permintaan ini, DPRD berharap Pemerintah Kota Balikpapan segera merespons keluhan warga dengan tindakan konkret, seperti penerapan aturan lalu lintas yang lebih ketat serta perbaikan infrastruktur jalan guna menjaga kenyamanan dan keamanan kawasan tempat tinggal. (Adv)