DPRD Balikpapan Tindak Tegas Reklame Ilegal, Penertiban Dimulai
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 17 Februari 2025, untuk membahas penertiban billboard ilegal yang marak di kawasan kota. Dalam rapat ini, anggota DPRD menekankan pentingnya penertiban reklame yang tidak sesuai aturan, guna menjaga estetika kota sekaligus memastikan keselamatan masyarakat. Isu mengenai billboard ilegal yang mengganggu ketertiban dan merusak pemandangan kota menjadi sorotan utama dalam rapat ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan bahwa penertiban reklame harus dilakukan secara terukur dan konsisten. Ia menjelaskan, banyaknya reklame yang dipasang tanpa izin atau melanggar ketentuan tata ruang kota telah mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami menerima banyak laporan mengenai iklan yang tidak sesuai aturan. Hal ini harus segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, hadir pula sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kesehatan. Masing-masing OPD menyampaikan regulasi yang berlaku serta berbagai tantangan dalam penertiban billboard ilegal di kota Balikpapan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Arif Rahman, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas reklame ilegal yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Kami akan melaksanakan penertiban secara bertahap, dan pastikan setiap reklame yang tidak memiliki izin akan segera ditindak,” ujar Arif.
Selain itu, DPRD Balikpapan juga menekankan pentingnya menjaga aspek estetika dalam pemasangan reklame. Papan iklan yang tidak tertata dengan baik dapat merusak keindahan kota dan mengurangi kenyamanan warga. Oleh karena itu, penertiban ini diharapkan tidak hanya memperbaiki aspek tata ruang, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan kota secara keseluruhan.
Ke depan, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses penertiban ini agar berjalan sesuai prosedur yang ada dan tidak merugikan pihak terkait. Dengan langkah ini, diharapkan Balikpapan dapat menjadi kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Adv)
Tinggalkan Balasan