Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membahas sejumlah agenda strategis bidang pendidikan, mulai dari evaluasi PPDB, penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), hingga pembangunan sekolah SMA, SMK, dan SLB di seluruh kabupaten/kota.

Salah satu isu krusial yang dibahas adalah program Gratispol (Gratis Total Pendidikan). Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyatakan dukungannya terhadap program unggulan Gubernur Kaltim tersebut.

“Mengenai Gratispol, tentu kita akan mendukung program Pak Gubernur. Nah, ini tadi kita juga bicara soal anggaran 2025 dan 2026,” ujarnya di Gedung E DPRD Kaltim. Sabtu, (3/5/2025).

Baba menilai, sektor pendidikan memerlukan penyelarasan agar sejalan dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia mencontohkan kasus di Balikpapan, di mana hanya 51 persen lulusan SMP bisa tertampung di sekolah negeri.

“Kita akan bicara dengan Pak Gubernur, bagaimana pola sekolah swasta. Contohnya, di Balikpapan masih bisa meng-cover hanya 51 persen,” ungkapnya.

Isu pendidikan pondok pesantren juga tak luput dari perhatian. Meski merupakan kewenangan vertikal di bawah Kementerian Agama, Baba menegaskan bahwa pondok pesantren tetap masuk dalam cakupan Gratispol selama siswanya merupakan warga Kaltim.

“Pesantren itu kan vertikal, langsung ke Kementerian Agama. Tapi itu tetap masuk di program Gratispol selama itu warga Kaltim,” ucapnya.

Mengenai teknis pelaksanaan Gratispol seperti pemberian seragam dan perlengkapan sekolah, Baba mengatakan masih dibahas kewenangannya, apakah melalui dinas atau langsung ke sekolah.

“Apakah langsung ke dinas masing-masing atau ke sekolah sesuai jumlah siswanya, masih jadi pembahasan Komisi IV,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa implementasi program tidak memerlukan regulasi baru karena SMA dan SMK merupakan kewenangan Disdikbud.

“Kalau SMA dan SMK kan tidak Pergub. Yang dipergubkan itu S1, S2, dan S3, itu ke Biro Kesra. SMA dan SMK berarti Disdikbud,” tandasnya.

Untuk tahap awal, bantuan seragam, sepatu, dan tas gratis akan difokuskan pada siswa baru kelas 10. “Tahun ini yang kita fasilitasi seragam itu hanya untuk kelas 10 SMA dan SMK. Tahun depan kelas 10 dan 11, dan seterusnya berkelanjutan,” tutur Baba.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Gratispol. Salah satu bentuk implementasinya adalah dengan menaikkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) daerah.

“Dulu dari BOS Nasional dan BOS Daerah. Sekarang BOS Nasional tetap, BOS Daerah-nya yang ada kenaikan,” ujar Surasa.

Kenaikan ini, katanya, akan digunakan untuk menggaji guru honorer dan pengadaan seragam sekolah, khusus bagi sekolah negeri. Detail penggunaan dana akan dituangkan dalam juknis yang sedang dimatangkan bersama DPRD dan Pemprov.

“Secara garis besar sama seperti BOS Daerah dulu, tapi ada tambahan. Misalnya, bisa untuk menggaji guru honor, beli seragam, dan lainnya, khusus untuk sekolah negeri,” tutupnya. (ADV)