Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme. Hal ini disampaikan usai Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme di Kantor Badan Kesbangpol Kaltim, pada minggu, 11 Mei 2025.

“Tidak boleh ormas melakukan pungli. Pungli akan mencederai ormas-ormas lainnya,” ujar Rudy Mas’ud. Senin, (12/5/2025).

Ia menilai, tindakan semena-mena yang dilakukan oleh sebagian ormas bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra ormas lain yang selama ini berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah. Pungutan liar, katanya, juga berpotensi mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan pelaku usaha terhadap stabilitas daerah.

Pemerintah Provinsi Kaltim, kata Rudy, hanya menarik retribusi berdasarkan peraturan daerah yang sah. Segala bentuk pungutan di luar ketentuan tersebut akan diproses secara hukum. Ia juga menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan aparat pusat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan berusaha di wilayah Kaltim.

Sebagai bentuk langkah konkret, Pemprov tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas yang terafiliasi dengan premanisme. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, Forkopimda, hingga tokoh masyarakat dan agama.

“Insyaallah, jika diperlukan kita akan segera buat tim terpadu melibatkan Forkopimda dan tokoh-tokoh di Kalimantan Timur,” ungkap Gubernur Harum.

Berdasarkan data Badan Kesbangpol, terdapat 3.468 ormas yang tercatat di Kalimantan Timur sejak 2007. Namun, hanya 931 yang masih aktif hingga April 2025. Angka ini menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa aktivitas ormas berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan hukum.

Langkah tegas Pemprov mendapat dukungan dari DPRD Kaltim. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyambut baik inisiatif ini sebagai upaya strategis menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta dunia usaha.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Langkah ini sangat strategis demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Ormas harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah,” ungkap Sapto.

Penataan kembali peran dan keberadaan ormas dinilai penting untuk memastikan kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Pemprov berharap, melalui kolaborasi pusat-daerah dan pendekatan preventif, Kaltim mampu mewujudkan iklim pembangunan yang inklusif, tertib, dan berkelanjutan. (ADV)