DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Pembiayaan Jalan Nasional: Kami yang Bangun, Padahal Itu Tugas Pusat
NUSSA.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menyuarakan keprihatinannya atas ketimpangan pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan di provinsi ini. Ia menilai banyak jalan berstatus nasional justru menjadi beban pembiayaan pemerintah daerah.
“Banyak jalan yang statusnya nasional, tapi akhirnya kita, pemerintah daerah, yang harus membangun dan memperbaikinya,” ujar Guntur, Jum’at, (16/5/2025).
Pernyataan ini mencerminkan ketidakseimbangan dalam pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Guntur menyebut salah satu contohnya adalah ruas jalan dari Loa Janan menuju Museum Mulawarman di Tenggarong, yang meski berstatus jalan nasional, penanganannya saat rusak atau longsor tetap harus ditangani oleh pemerintah provinsi atau kabupaten.
“Ketimpangan pembiayaan ini juga berdampak pada kualitas dan kecepatan perbaikan jalan yang sering kali membutuhkan waktu lama untuk diperbaiki,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa pengalihan anggaran daerah untuk perbaikan jalan nasional dapat mengganggu prioritas sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan lokal lainnya. Dalam jangka panjang, kata dia, ini bisa memperlambat pencapaian kesejahteraan masyarakat.
Selain memperbesar beban fiskal daerah, kondisi ini juga dinilai mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Arus distribusi barang dan jasa terhambat oleh jalan yang rusak, menurunkan efisiensi logistik dan berpotensi memicu kerugian ekonomi.
Guntur mendesak agar pemerintah pusat segera memperjelas kebijakan pembagian tanggung jawab infrastruktur jalan.
“Kami tidak menuntut banyak, tetapi perlunya kesetaraan dalam pembagian tugas dan tanggung jawab. Kami ingin melihat adanya kejelasan dalam pengelolaan jalan nasional di Kaltim,” pungkasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan