Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur kembali mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk serius menyiapkan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Masalah klasik seperti keterbatasan daya tampung sekolah negeri di kota-kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda kembali mencuat.

“Setiap tahun kita menghadapi hal yang sama,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, Jum’at, (2/5/2025).

“PPDB selalu menjadi polemik besar karena jumlah sekolah negeri yang ada belum mampu menampung lonjakan jumlah pendaftar, khususnya di kota-kota besar.” ujarnya.

Nada bicara H. Baba terdengar lugas namun penuh empati. Ia menyoroti kondisi di Balikpapan, di mana saat ini daya tampung sekolah negeri baru mampu menampung sekitar 51 persen dari total pendaftar. Bahkan, ada kecamatan seperti Balikpapan Tengah yang hingga kini belum memiliki satu pun SMA atau SMK negeri.

“Ini bukan lagi soal kualitas pendidikan, tetapi persoalan kuantitas. Kita butuh lebih banyak sekolah baru,” ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tak bisa lagi hanya menjadi wacana dalam dokumen perencanaan. “Harus ada tindakan nyata,” katanya.

Sementara itu, kondisi di Samarinda justru berbeda. Meski daya tampung sekolah lebih memadai, penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah unggulan menimbulkan masalah tersendiri. Hal ini menunjukkan belum meratanya kualitas pendidikan antar sekolah.

“Padahal, jika mutu pendidikan merata di semua sekolah, orang tua tidak perlu memaksakan anak-anak mereka masuk hanya ke beberapa sekolah tertentu,” tambah H. Baba.

Ia menekankan, pemerataan kualitas pendidikan menjadi solusi jangka panjang agar sistem PPDB berjalan lebih adil dan tidak menimbulkan kegelisahan publik setiap tahunnya.

Selain pendidikan formal, Komisi IV juga menaruh perhatian pada pondok pesantren yang tersebar di Kalimantan Timur. Meski berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, pesantren tetap menjadi bagian penting dalam ekosistem pendidikan.

“Pesantren tetap bagian dari denyut pendidikan kita. Selama mereka berkontribusi mendidik anak-anak bangsa, kita juga memiliki tanggung jawab moral untuk memperhatikan kebutuhan mereka,” pungkas H. Baba.

Komisi IV berharap, menjelang PPDB 2025/2026, Disdikbud Kaltim bisa segera melakukan langkah konkret—dari pembangunan sekolah baru, pemerataan kualitas pendidikan, hingga pemberdayaan lembaga pendidikan non-formal.

Harapannya, PPDB tak lagi menjadi sumber keresahan tahunan, tetapi menjadi simbol perbaikan sistem pendidikan di Bumi Etam. (ADV)