Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Arah pembangunan Kota Balikpapan tahun 2026 resmi ditetapkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang menjadi dasar penyusunan APBD. Kesepakatan ini juga mencakup persetujuan proyek strategis multiyears, yakni pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan Timur.

Rapat paripurna ke-25 masa sidang III tahun sidang 2024–2025 tersebut berlangsung di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Rabu (13/8/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua Yono Suherman dan Muhammad Taqwa. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, juga hadir bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), OPD terkait, serta 30 anggota dewan.

Dalam sambutannya, Alwi menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS adalah wujud kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menekankan, dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting bagi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026. “Kesepakatan KUA-PPAS adalah pintu masuk yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan kota ke depan,” tegas Alwi.

Dari hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan organisasi perangkat daerah, disepakati postur anggaran sementara 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp3,8 triliun lebih, belanja daerah Rp4,2 triliun lebih, dan pembiayaan daerah Rp450 miliar.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah persetujuan pembangunan RSUD Balikpapan Timur dengan nilai anggaran Rp273 miliar lebih melalui skema kontrak tahun jamak selama tiga tahun. Alwi menekankan bahwa keberadaan rumah sakit ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab keterbatasan layanan kesehatan di kawasan timur kota. “Rumah sakit ini investasi jangka panjang bagi pelayanan kesehatan yang lebih merata. Warga Balikpapan Timur sudah lama menunggu, dan sekarang waktunya kita wujudkan,” ujar Alwi.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan bersama agar implementasi KUA-PPAS 2026 berjalan sesuai target. Prinsip transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, harus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara.

“Dokumen ini tidak boleh hanya berhenti di atas kertas. Harus diwujudkan dalam program nyata yang memberi dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)