Fraksi Gerindra Dukung Raperda Insentif Investasi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Balikpapan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di tengah pesatnya perkembangan Balikpapan sebagai kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Gerindra, Siswanto Budi Utomo, menegaskan bahwa kehadiran IKN sebagai proyek strategis nasional telah menjadi katalis utama dalam lonjakan investasi di Balikpapan. Pertumbuhan ini terlihat jelas pada berbagai sektor, termasuk infrastruktur, ketenagakerjaan, dan usaha kecil dan menengah (UMKM).
“Dengan adanya IKN, arus investasi di Balikpapan terus meningkat, memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Regulasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor, sehingga mendorong masuknya lebih banyak modal ke kota ini,” ujar Siswanto.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, investasi yang masuk ke kota ini mengalami pertumbuhan signifikan. Pada tahun 2023, realisasi investasi mencapai Rp24,1 triliun, melonjak 683,44% dibandingkan tahun sebelumnya. Tren positif ini berlanjut pada tahun 2024, dengan nilai investasi yang sudah mencapai Rp25 triliun.
Fraksi Gerindra menilai bahwa Raperda ini tidak hanya bertujuan menarik investor, tetapi juga harus mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dengan insentif yang jelas dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, regulasi ini diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
“Kebijakan ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya bagi investor. Peningkatan investasi harus sejalan dengan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup warga Balikpapan,” tegasnya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra secara resmi menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Selain Gerindra, dukungan terhadap regulasi ini juga datang dari berbagai fraksi lainnya di DPRD Balikpapan. Kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, guna mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.
Dengan adanya peraturan yang jelas dan insentif yang menarik, Balikpapan diharapkan semakin kompetitif sebagai destinasi investasi bagi pelaku usaha domestik maupun asing. Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan inklusif ini pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan daya saing kota di tingkat nasional maupun global. (Adv)
Tinggalkan Balasan