Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Fraksi Gabungan Partai NasDem dan PKB menyatakan persetujuan penuh terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pernyataan sikap itu disampaikan langsung oleh juru bicara fraksi, Sisca Anggreni, dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (14/4/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taqwa dan Wakil Ketua III Budiono, serta dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo.

Dalam pandangannya, Fraksi Nasdem-PKB menegaskan bahwa penetapan Perda ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 dan Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022, yang menekankan pentingnya sistem perlindungan anak yang terstruktur dan terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah. “Perda ini menjadi dasar hukum penting dalam penyusunan kebijakan, program, dan penganggaran daerah yang berpihak pada pemenuhan hak-hak anak,” tegas Sisca.

Fraksi juga mendorong agar Pemerintah Kota Balikpapan segera menindaklanjuti Perda ini dengan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai bentuk aksi daerah yang sistematis dan terukur. Tak hanya itu, pemerintah juga diminta memberi perhatian khusus kepada anak-anak dari kelompok rentan seperti penyintas kekerasan seksual, anak jalanan, anak disabilitas, dan mereka yang kehilangan orang tua. “Anak-anak harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka. Partisipasi mereka penting,” ujar Sisca.

Fraksi Nasdem-PKB juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara visi kepala daerah dengan dokumen RPJMD, serta memperkuat koordinasi antar-OPD untuk memastikan pelaksanaan Perda berjalan optimal.

Kota Layak Anak, menurut fraksi ini, adalah konsep pembangunan berkelanjutan yang holistik, mencakup dimensi fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta harus melibatkan multipihak: dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media hingga lembaga nonpemerintah. “Kami mendukung sepenuhnya langkah ini. Balikpapan harus menjadi kota yang aman dan nyaman bagi anak-anak, tempat mereka tumbuh dengan gembira dan terlindungi,” tutup Sisca. (Adv)