Fraksi PKB-Hanura-Demokrat Setuju Perda Insentif Investasi, Tekankan Selektivitas dan Keberlanjutan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat DPRD Balikpapan menyatakan dukungan terhadap penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Namun, Fraksi ini menekankan bahwa pemberian insentif harus dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian daerah, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.
Wakil Ketua Fraksi, Muhammad Hamit, menegaskan bahwa investor yang berhak menerima insentif harus memenuhi kriteria yang jelas dan ketat. “Sektor industri yang mendapat prioritas harus berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (11/2/2025).
Fraksi PKB-Hanura-Demokrat juga menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus pada sektor industri dengan potensi komoditas nasional maupun internasional. Dengan begitu, investasi yang masuk dapat berdampak luas terhadap perekonomian Balikpapan serta meningkatkan daya saing daerah.
Selain selektivitas investor, Fraksi ini mengusulkan penetapan batas minimum nilai investasi sebagai syarat penerima insentif., diantaranya :
- Batasan nilai investasi sebagai indikator keseriusan investor.
- Jumlah tenaga kerja yang diserap sebagai faktor utama dalam pemberian insentif.
- Kewajiban merekrut tenaga kerja lokal dengan persentase tertentu untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan ekonomi kota.
“Kami ingin kebijakan ini tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi warga Balikpapan. Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas dalam perekrutan,” tegas Hamit.
Selain itu, Fraksi PKB-Hanura-Demokrat juga menyoroti pentingnya kajian dampak lingkungan sebagai bagian dari regulasi ini. “Agar investasi yang masuk tidak merusak ekosistem kota, setiap investor harus memenuhi standar lingkungan yang ketat dan mematuhi aturan yang berlaku. Kemudahan investasi tidak boleh mengabaikan keseimbangan lingkungan,” pungkasnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan