Fraksi PKS-PPP Minta Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Anak Lewat Anggaran dan Kebijakan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Fraksi Gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan secara resmi menyatakan dukungan penuh atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (14/4/2025).
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, juru bicara fraksi, Arisanda, menegaskan bahwa meski pengesahan Perda ini sempat tertunda—karena idealnya ditetapkan pada 2024—komitmen Pemerintah Kota Balikpapan tetap diapresiasi karena akhirnya mampu menuntaskan proses legislasi yang penting bagi masa depan anak-anak di kota ini. “Perda ini menjadi landasan hukum yang krusial untuk menciptakan kota yang ramah dan aman bagi anak-anak. Lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak adalah fondasi kota yang berkelanjutan,” ujar Arisanda.
Ia menegaskan bahwa terdapat lima tujuan utama dalam Perda Kota Layak Anak yang harus diimplementasikan secara konsisten, yaitu: melindungi hak anak, meningkatkan kualitas hidup anak, mencegah kekerasan dan eksploitasi, mendorong partisipasi anak, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada anak.
Meski menyatakan dukungan penuh, Fraksi PKS-PPP menyoroti pentingnya komitmen nyata dalam bentuk alokasi anggaran dan kebijakan terukur. “Perda ini harus didukung kebijakan dan anggaran khusus untuk anak, terutama bagi petugas perlindungan anak di lingkungan masyarakat. Mereka adalah garda terdepan dalam menangani kasus eksploitasi, stunting, dan edukasi tumbuh kembang,” tegasnya.
Fraksi ini juga menilai bahwa program seperti pemberian makanan bergizi gratis memang bermanfaat, namun hanya menyentuh salah satu aspek kebutuhan anak. “Masih banyak aspek lainnya yang perlu intervensi—kesehatan mental, perlindungan hukum, hingga ruang kreatif anak-anak di tingkat kelurahan,” katanya.
Menutup penyampaiannya, Arisanda menyatakan bahwa fraksi PKS dan PPP secara resmi menerima dan mendukung pengesahan Raperda ini menjadi Perda, sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap generasi masa depan. “Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa, kami menerima dan menyetujui Perda ini sebagai langkah maju mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang layak dan ramah bagi anak-anak,” tutupnya (Adv)

Tinggalkan Balasan