Gasali: Kekurangan Guru Bisa Timbulkan Ketimpangan Kualitas Sekolah Negeri
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Kekurangan tenaga pengajar kembali menjadi isu krusial di Balikpapan, meski pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berlangsung tertib dan sesuai prosedur. Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa saat ini kota minyak masih kekurangan sekitar 400 guru, terutama di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
“Kami terus menerima laporan dari sekolah-sekolah. Jumlah siswa meningkat signifikan, tetapi jumlah guru yang tersedia tidak sebanding. Dampaknya, kualitas pembelajaran terutama di sekolah pinggiran menjadi terganggu,” ujar Gasali, Selasa (1/7/2025).
Gasali menambahkan bahwa penambahan formasi guru melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun sebelumnya memang memberikan dampak positif, namun tetap belum mampu memenuhi kebutuhan yang terus bertambah. Menurutnya, intervensi dari pemerintah pusat menjadi langkah penting agar daerah seperti Balikpapan bisa menjawab defisit guru secara berkelanjutan.
Dalam konteks pelaksanaan SPMB, Gasali menilai sistem penerimaan murid telah berjalan sesuai prosedur. Pendaftaran SD telah rampung, sedangkan SMP masih dalam tahap jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Meski demikian, masalah muncul ketika sekolah favorit mengalami kelebihan peminat, sementara sekolah lain kekurangan murid dan guru.
“Kami tetap mendorong penerapan sistem zonasi agar pemerataan pendidikan terjadi, namun persoalan kekurangan guru harus menjadi prioritas. Sekolah bisa tersedia secara fisik, tapi tanpa guru yang memadai, kualitas pendidikan tetap timpang,” tambahnya.
Gasali menekankan bahwa DPRD melalui Komisi IV akan terus bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi dan mendorong peningkatan anggaran, pembenahan infrastruktur, serta penguatan kapasitas SDM pendidikan.
“Kami tidak hanya ingin pendidikan berkembang secara kuantitas, tetapi juga secara kualitas. Setiap anak berhak mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan merata,” pungkas Gasali. (Adv)
Tinggalkan Balasan