Hak Pendidikan Anak, Tidak Boleh Ada Diskriminasi
Upacara Hardiknas dan Hari Buruh 2025 di Tolitoli
NUSSA.CO, TOLITOLI – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dirangkai dengan Peringatan Hari Buruh Nasional 2025 berlangsung khidmat di Taman Kota Gaukan Moh. Bantilan (GMB), Jumat, (01/05/2025). Bertindak sebagai inspektur upacara, Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya
Dalam amanatnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed yang dibacakan Bupati Tolitoli menyampaikan, pendidikan dan dunia kerja adalah dua pilar penting dalam membangun bangsa.
Oleh karena itu, peringatan bersama ini hendaknya dijadikan simbol sinergitas antara dunia pendidikan dan dunia ketenagakerjaan dalam rangka menciptakan SDM unggul dan berdaya saing.
Peringatan dengan tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”
Bupati menambahkan, peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekedar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba.
“Hardiknas merupakan momen untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa,” pesan menteri.
Menteri juga berpesan, pendidikan yang bermutu sesuai amanat konstitusi tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
“Pendidikan adalah Hak Azasi dan Hak Sipil yang melekat dalam diri sendiri baik sebagai pribadi dan warga Negara,” tegas menteri.
Nampak hadir dalam upacara, Ketua DPRD Tolitoli, Hj. Sriyanti Dg. Parebba, Forkopimda, Sekkab Tolitoli Moh. Asrul Bantilan, pejabat di lingkungan Pemkab Tolitoli.
Sebagai penutup, upacara Hardiknas dan Hari Buruh Nasional 2025 diakhiri dengan penyematan tanda peserta dan pelepasan calon Paskibra Tolitoli, untuk mengikuti seleksi di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Dilanjutkan dengan pemberian santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKN) dan penyerahan Kartu Perlindungan kepada 500 Pekerja DBH Sawit. (adv)
Sumber : Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Tolitoli
Artikel. : Alimuddin, SE
Redaktur : Herlina SH
Editor : Satriani,S.Kom
Tinggalkan Balasan