Kaltim Darurat Narkoba, Hasanuddin Mas’ud: Peredaran Sudah Menyusup Hingga Pelosok
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Ancaman narkotika di Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, secara tegas menyebut provinsi ini telah masuk kategori darurat narkoba, seiring masifnya peredaran hingga ke tingkat paling bawah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor, dan psikotropika, yang digelar di RT 09, Kelurahan Kelandasan Ilir, Balikpapan.
“Ini bukan lagi ancaman biasa. Narkoba sudah menyusup ke semua kehidupan tanpa memandang status sosial, profesi, maupun usia. Bahkan hingga pelosok,” tegas Hasanuddin. Sabtu (16/5/2026)
Ia menekankan bahwa narkoba kini menjadi “musuh negara” selain korupsi, radikalisme, dan perpecahan. Menurutnya, dampak narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga hingga sendi sosial masyarakat. “Kalau sudah masuk ke rumah, dampaknya bukan hanya ke satu orang. Bisa menghancurkan satu keluarga, bahkan lingkungan,” ujarnya.
Hasanuddin menjelaskan, kehadiran Perda Nomor 4 Tahun 2022 menjadi dasar hukum agar pemerintah dapat bertindak lebih konkret, termasuk dalam memberikan dukungan anggaran melalui APBD untuk program pencegahan dan rehabilitasi. “Tanpa payung hukum, pemerintah tidak bisa masuk membantu. Dengan perda ini, kita punya instrumen untuk melindungi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba, termasuk mengenali gejala-gejala awal seperti perubahan perilaku, isolasi diri, hingga kehilangan barang-barang di rumah.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol. Bonifasio Rio Rahadianto, menjelaskan perbedaan antara narkotika dan psikotropika serta dampaknya terhadap tubuh manusia.
Menurutnya, narkotika memiliki efek ketergantungan fisik yang berat, bahkan bisa berujung kematian jika dihentikan secara ekstrem. Sementara psikotropika lebih menyerang sisi psikologis dan memori otak, menyebabkan keinginan berulang yang sulit dihentikan.
“Pengguna itu bukan sembuh, tapi pulih. Karena jejak zat itu bisa tertanam di otak hingga puluhan tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam banyak kasus, pengguna yang telah direhabilitasi tetap berisiko kembali terjerumus karena efek sugesti yang kuat.
Pemerintah menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Peran keluarga dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan laju peredaran.
Stigma terhadap pengguna juga harus diubah. Mereka bukan untuk diasingkan, melainkan dibantu untuk pulih melalui pendekatan yang manusiawi.
“Kalau bukan keluarga dan lingkungan yang peduli, maka kita akan kehilangan generasi kita sendiri,” pungkasnya.
Di tengah kondisi darurat ini, sosialisasi perda menjadi langkah awal. Namun, tantangan sesungguhnya adalah memastikan kesadaran kolektif benar-benar terbentuk sebelum narkoba menghancurkan lebih banyak kehidupan. (day)
Tinggalkan Balasan