Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Kampanye terbuka pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, di Balikpapan pada Sabtu (16/11/2024) menjadi sorotan publik setelah sebuah video berdurasi 34 detik viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan seorang perempuan mengenakan pakaian seragam tim pemenangan Isran-Hadi menghamburkan sejumlah uang dari atas panggung kepada masyarakat yang hadir.

Dalam video yang beredar luas, terlihat perempuan tersebut menghamburkan uang ke arah kerumunan, yang disambut antusias oleh masyarakat di bawah panggung. Tampak pula beberapa orang yang mengenakan seragam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencoba mencegah aksi tersebut, namun perempuan itu tetap melanjutkan aksinya.

Komisioner Bawaslu Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden ini dan sedang melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kami sudah menindaklanjuti temuan ini. Jika terbukti ada unsur politik uang, maka pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana kurungan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Galeh.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan menghamburkan uang dalam kegiatan kampanye berpotensi melanggar aturan pemilu, khususnya terkait larangan politik uang yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Sementara itu, Bawaslu Kaltim menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung untuk memastikan kebenaran kejadian dan menilai apakah terdapat pelanggaran hukum dalam kampanye tersebut.

Video tersebut telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat, dengan banyak pihak meminta kejelasan dan tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Hingga berita ini diturunkan, tim pemenangan Isran-Hadi belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

Bawaslu mengimbau semua pihak yang terlibat dalam kontestasi Pilkada untuk mematuhi aturan kampanye yang berlaku guna menjaga integritas proses demokrasi di Kalimantan Timur. (day)