Loadingtea

Pesan Kajati Sulteng Dr.Bambang Hariyanto saat Kunker ke Tolitoli

NUSSA.CO, TOLITOLI – Pencapaian kinerja Korps Adhyaksa wabil khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, dalam penanganan kasus korupsi di tahun 2024, boleh dikata lebih moncer.

“Surplus, Kejari Tolitoli telah menangani kasus korupsi melebihi jumlah target yang diberikan, dan semua Kejari se-Sulteng juga sudah ada produknya (penanganan kasus korupsi, Red), sehingga Kejati Sulteng memberikan apresiasi termasuk Kejari Tolitoli,” sebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Dr. Bambang Hariyanto di hadapan awak media, di sela kunjungan kerjanya ke Gedung Kantor Kejari Tolitoli, Selasa (08/10/2024).

Didampingi Kajari Tolitoli Albertinus P Napitupulu SH, Kacabjari se-Kabupaten Tolitoli, Kepala Seksi dan staf Kejari Tolitoli, Kajati menjelaskan, target penanganan korupsi yang diberikan kepada setiap Kejari se-Sulteng haruslah tercapai dengan baik, jika tidak maka akan ada evaluasi kinerja yang rutin dilakukan pada medio Desember, setiap tahunnya.

“Wah kalau tidak capai target ya dicopot, kita tarik, ada evaluasi kinerja mereka pada 15 Desember,” tegasnya.

Selain soal tarik menarik atau dicopot karena tak capai target, Kajati juga menekankan bahwa dalam penanganan kasus korupsi haruslah dilakukan secara profesional, tidak dipaksakan dan tidak asal-asalan dalam penanganannya.

“Pesan saya, tangani kasus korupsi dengan baik, karena ada target, sehingga berlomba-lomba, kerja asal-asalan, lalu menzholimi orang, jangan saya tidak suka itu. Siapa sih yang mau dihukum, jangan menzholimi orang,” pesan Kajati.

Disinggung soal kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesejatan (Alkes) di Tolitoli, Kajati mengaku sudah mendapat laporan lengkap, ekspos dari Kajari Tolitoli terkait penanganannya selama ini.

“Ya saya tegaskan agar kasus Alkes ini ditangani dengan baik, sudah ada 3 tersangka ditetapkan, selebihnya masih terus didalami soal siapa saja yang terlibat, kemana aliran dananya mengalir,” pinta Kajati.

Untuk diketahui, selain Kejari se-Sulteng, dalam penanganan kasus korupsi Kejati Sulteng juga mendapat apresiasi dari Kejaksaan Agung, karena pencapaian kinerja juga melampaui target.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari capaian kinerja Kejati Sulteng periode tahun 2024, seperti capaian kinerja pada bidang pembinaan internal, di bidang intelijen yang meliputi program operasi intelijen LID, PAM, GAL dengan jumlah rencana realisasi 4 dengan presentase 133 persen.

Pengamanan DPO dengan jumlah target 2, realisasi 1, presentase 50 persen, penelusuran aset dengan jumlah target 5, realisasi 5, presentase 100 persen. Pengamanan proyek strategis nasional atau daerah dengan jumlah target 6, realisasi 15, presentase mencapai 250 persen.

Di bidang pidana umum, capaian kinerja meliputi penyelesaian perkara melalui keadilan restorative justice dengan perkara yang diusulkan sejumlah 43 perkara.

Sedangkan di bidang pidana khusus capaian kinerja meliputi pengembalian kerugian keuangan negara dan rekapitulasi penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah cakupan Sulawesi Tengah yang terdiri dari pengembalian kerugian keuangan Negara bidang tindak pidana khusus yang meliputi barang rampasan, uang sitaan, denda, dan uang pengganti sebagai berikut, bidang Pidana Khusus Kejati Sulteng yaitu sejumlah Rp. 228.000.000,- (dua ratus dua puluh delapan juta rupiah, Kejari/Cabjari se-Sulteng sejumlah Rp 936.866.737. Total mencapai Rp. 1.164.866.737.

“Kejati Sulteng telah melakukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 53 kasus, dan 49 kasus memasuki tahap penyidikan,” pungkas Kajati. (ham)