Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pembahasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Kamis (5/9/2024), di Hotel Blue Sky Balikpapan. Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan KPU dalam memastikan data pemilih yang akurat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Balikpapan, Makta, beserta seluruh jajaran KPU dan para pemangku kepentingan terkait.

Makta menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh warga yang berhak memberikan suara terdaftar dalam daftar pemilih. Proses perbaikan data pemilih dilakukan secara bertahap, mulai dari pemutakhiran data, pencocokan dan penelitian (coklit), hingga verifikasi dan validasi oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lapangan. “Ini bagian dari finalisasi DPSHP. Hasil tanggapan masyarakat dan analisis data akan diperbaiki oleh PPS. Selanjutnya, daftar pemilih sementara akan disusun kembali,” jelas Makta.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rakor tersebut adalah pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan terkait daftar pemilih sementara. Masyarakat yang belum terdaftar, atau memiliki perubahan data kependudukan seperti pindah domisili, diimbau untuk segera melapor kepada petugas di tingkat kelurahan atau kecamatan. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan tanggapan jika ada data yang tidak sesuai. Jika ada warga yang belum terdaftar atau mengalami kendala, segera laporkan kepada pihak terkait,” tambah Makta.

Dalam kesempatan yang sama, KPU Balikpapan juga mengungkapkan bahwa daftar pemilih sementara saat ini mencapai 521.133 orang. Jumlah tersebut masih dapat berubah seiring dengan penyempurnaan data di berbagai tahapan. Salah satu faktor yang memengaruhi jumlah DPS adalah adanya TPS khusus, seperti yang terdapat di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, di mana banyak mahasiswa asal Balikpapan yang masih tercatat sebagai pemilih di kota ini.

Makta juga menjelaskan bahwa setelah proses perbaikan dan finalisasi DPSHP, tahapan selanjutnya adalah pleno yang akan digelar mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota. Pleno DPSHP di tingkat kelurahan dijadwalkan berlangsung pada 5-7 September 2024, diikuti oleh pleno tingkat kecamatan pada 9-11 September 2024, dan akhirnya pleno tingkat kota pada 14-21 September 2024. “Setelah pleno selesai di semua tingkatan, DPSHP akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Makta.

KPU Balikpapan berharap semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar dengan benar dan tidak ada yang terlewatkan. Data pemilih yang akurat sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keadilan dalam proses pemilihan. Selain itu, KPU juga menekankan bahwa transparansi dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis dan berkualitas.

Dengan adanya rakor DPSHP ini, KPU Balikpapan kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk memastikan bahwa nama mereka terdaftar dalam daftar pemilih sementara. Mereka yang merasa belum terdaftar atau memiliki perubahan data, seperti pindah domisili, diharapkan segera melapor ke pihak KPU di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

Makta menutup rakor dengan mengingatkan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kelancaran tahapan pemilu. “Kami berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat, dapat turut serta dalam memastikan data pemilih ini akurat. Ini adalah upaya kita bersama untuk menyukseskan Pilkada 2024,” pungkasnya. (*/Adv)