Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memastikan bahwa ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang maju dalam Pilkada 2024 dinyatakan sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini diumumkan setelah KPU menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo pada tanggal 3 September 2024.

Ketiga pasangan calon yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, termasuk tes bebas narkoba, adalah Rahmad Mas’ud – Bagus Susetyo, M. Sabani – Syukri Wahid, dan Rendy Ismail – Edy Sunardi. Hasil pemeriksaan ini menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon sebelum mereka melanjutkan ke tahap berikutnya dalam Pilkada.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyampaikan bahwa hasil tes kesehatan menunjukkan semua pasangan calon memenuhi syarat dari segi kesehatan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, ketiga bakal calon ini dinyatakan sehat jasmani, rohani, dan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, mereka telah memenuhi syarat dari aspek kesehatan untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ujar Prakoso, Jumat (6/9/2024).

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan melibatkan berbagai tes, termasuk pemeriksaan fisik, kejiwaan, serta tes narkoba. Dalam prosesnya, KPU Balikpapan bekerja sama dengan RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan bahwa setiap calon yang bertarung dalam Pilkada bebas dari narkoba dan dalam kondisi fisik yang prima.

Dengan seluruh pasangan calon dinyatakan sehat dan bebas narkoba, tahapan selanjutnya yang akan dijalani oleh mereka adalah penelitian administrasi, di mana KPU akan memverifikasi keabsahan dokumen-dokumen yang telah diajukan oleh para bakal calon. (*/Adv)