Loadingtea

Maksimalkan Penyusunan Rancangan Perda

NUSSA.CO, SAMARINDA – Masa kerja empat tim panitia khusus (Pansus) DPRD Samarinda, ditetapkan untuk diperpanjang dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Samarinda Sugiyono, Rabu (21/9/2022).

Tim pansus akan bekerja untuk mengkaji dan memaksimalkan sejumlah rancangan peraturan daerah sebelum ditetapkan sebagi peraturan daerah. Salah satunya adalah Pansus retribusi perizinan hotel melati, guest house, kos-kosan dan rumah kontrakan.

Sugiyono memastikan, perpanjangan waktu kerja pansus bertujuan untuk memaksimalkan hasil kajian, pengamatan, dan realisasi peraturan agar arah pembangunan Samarinda kedepannya semakin lebih baik.

“Salah satu tujuan penting adalah bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya melalui retribusi guest house, kos-kosan dan hotel melati yang saat ini sedang dikaji tim pansus I,” ujarnya, Senin (26/9/2022).

Demikian pula tugas yang dilakukan tim Pansus II yang mengkaji Raperda Perubahan Perda Samarinda Nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Sedangkan tim Pansus III saat ini telah merancang Raperda Pemanfaatan Jalan. Aturan ini belum pernah ada, dan masih berhubungan dengan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Namun berbeda dengan Pansus IV yang akan meneliti revisi Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak. Fokus pengkajiannya adalah mengurangi kasus kekerasan terhadap anak, terlebih mengingat Samarinda yang telah menyandang sebagai Kota Layak Anak (KLA) tingkat madya.

“Kami berharap, semua pansus bisa bekerja maksimal. Namun, jika dalam waktu tiga bulan belum selesai, maka pansus bisa mengajukan kembali penambahan waktu. Itu sah-sah saja, karena menyangkut kebutuhan masyarakat,” ulasnya. (**/adv)