Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Polemik pembangunan masjid di kawasan perumahan Grand City Balikpapan terus menjadi perhatian publik. Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi PKS, Laisa Hamisah, menegaskan bahwa pengembang PT Sinar Mas Wisesa tidak cukup hanya menunjukkan lahan, tetapi harus segera mewujudkan pembangunan rumah ibadah tersebut.

Menurutnya, penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), termasuk masjid, merupakan kewajiban pengembang sebagaimana diatur dalam regulasi. Ia menilai bahwa pengembang seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan rumah dan kawasan komersial semata, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

“Kalau memang sudah ada lahan yang disiapkan seluas 5.692 meter persegi, mestinya sudah ada langkah konkret. Minimal ada gambar perencanaan atau desain masjid yang bisa ditunjukkan kepada masyarakat. Tanpa itu, komitmen hanya sebatas janji di atas kertas,” ujar Laisa, Kamis (14/8/2025).

Ia menambahkan, keberadaan masjid di kawasan perumahan besar seperti Grand City bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan mendesak. Saat ini, warga yang tinggal di kawasan tersebut masih harus menempuh jarak cukup jauh untuk bisa beribadah berjemaah di masjid sekitar.

“Kawasan Grand City berkembang pesat dan dihuni ribuan keluarga. Tentu kebutuhan rumah ibadah tidak bisa ditunda lagi. Jangan sampai lahan yang ditunjuk untuk masjid hari ini tiba-tiba dialihkan ke lokasi lain. Itu bisa menimbulkan kekecewaan masyarakat,” tegasnya.

Laisa juga menyoroti keresahan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial. Publik mempertanyakan keseriusan pengembang karena hingga kini belum ada kejelasan kapan pembangunan dimulai. Bahkan sebagian warga menduga bahwa penunjukan lahan hanya sebatas strategi meredam kritik.

“Kalau memang serius, segera wujudkan. Jangan berhenti pada publikasi lahan kosong. Warga butuh bukti nyata berupa pembangunan fisik, bukan sekadar janji,” tambahnya.

Lebih jauh, ia meminta Pemerintah Kota Balikpapan ikut mengawasi realisasi kewajiban pengembang agar keberadaan fasos dan fasum benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Menurutnya, jika pengembang abai, maka pemerintah harus turun tangan untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi.

“Ini bukan hanya soal keinginan, tapi kebutuhan. Masjid adalah pusat ibadah, juga pusat kegiatan sosial dan pembinaan umat. Jadi keberadaannya sangat vital,” pungkasnya. (Adv)