Loadingtea

NUSSA.CO, DONGGALA – Agar pembangunan di Kabupaten Donggala semakin maju dan berkembang, kerja sama dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif sangatlah diperlukan.

“Kolaborasi, kerja sama antara DPRD dan Pemkab Donggala selama ini sudah berjalan dengan baik, namun kita berharap kerja sama yang baik itu tetap terjaga, bahkan harus lebih harmonis lagi, supaya pembangunan di daerah juga ikut lebih baik, jika kerja sendiri-sendiri ini tidak baik,” ungkap Moh. Taufik, usai paripurna pelantikan Ketua DPRD Donggala definitif, Kamis (26/09/2024).

Lanjutnya, bentuk kerja sama eksekutif dan legislatif tidak hanya sekadar terikat dalam komitmen, melainkan juga tertuang dalam UU 1945. Bentuk kerja sama eksekutif dengan legislatif di antaranya, dalam membentuk atau membuat Undang-undang dan peraturan daerah, dan kebijakan lainnya yang bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Donggala.

Dijelaskan, DPRD Donggala berharap, momentum kali ini diharapkan pula dapat menjadi awal dari terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan harapan dan aspirasi masyarakat Donggala, mengingat tugas dan peran DPRD sangat strategis dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan publik.

“Tugas dan peran pimpinan DPRD sangat strategis dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan publik. Untuk itu, kerja sama secara sinergis perlu kita bangun demi menciptakan program yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Dikatakan, komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang terjalin secara terbuka dan konstruktif akan menentukan keberhasilan pembangunan Kabupaten Donggala di masa depan.

“Saya optimis, dengan jalinan kerja sama yang baik, antara Pemkab dan DPRD, tujuan bersama untuk membangun daerah ini akan mudah tercapai,” yakinnya.

Ia juga berpesan, di tahun politik ini DPRD mengajak seluruh lapisan masyarakat Donggala untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Maka dari itu, pihaknya mengajak seluruh elemen yang ada untuk menciptakan suasana yang tenang dan konstruktif dimana perbedaan pendapat dapat dikelola dengan bijak. Komunikasi yang terbuka dan saling menghormati akan menjadi kunci untuk mencegah konflik dan memastikan stabilitas daerah.

Terakhir, Moh Taufik menegaskan, siap melaksanakan tugas-tugas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Donggala yang mana menjadi amanah dan aspirasi dari masyarakat. Ia dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Donggala akan segera berproses membentuk alat kelengkapan DPRD guna membahas APBD Tahun Anggaran 2025.

Untuk diketahui, dalam pelantikan Ketua DPRD Definitif, tampak pula hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulteng Paharuddin Yambas, Sekda Kabupaten Donggala Rustam Efendi, Sekwan DPRD Donggala Damin dan unsur Forkopimda. (*/adv)