Muhaimin: Laporkan ASN Tak Netral di Pilkada 2024 Melalui Media Sosial dan Bawaslu
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dalam konteks menjaga demokrasi yang sehat, netralitas ASN menjadi salah satu fondasi yang harus ditegakkan agar proses politik berjalan dengan jujur dan adil. Menurut Muhaimin, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, dan setiap pelanggaran yang terjadi akan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
“Netralitas ASN dalam Pilkada bukan hanya keharusan, tetapi juga bentuk komitmen kita untuk menjaga integritas demokrasi. ASN yang terbukti melanggar bisa dilaporkan ke Bawaslu atau melalui platform media sosial,” ungkap Muhaimin pada Jumat (6/9/2024). Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan lancar dan bebas dari intervensi politik oleh ASN.
Muhaimin juga menekankan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN tidak hanya menjadi tugas pemerintah atau penyelenggara Pilkada, tetapi juga harus melibatkan elemen-elemen lain, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), media, dan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa netralitas ASN menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan Pilkada yang damai dan bebas dari kepentingan pribadi.
“Pilkada yang damai adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Warga juga harus aktif terlibat dalam pengawasan,” tegas Muhaimin. Ia pun berharap ASN di Balikpapan mampu menjalankan aturan ini dengan baik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, apapun bentuknya.
Saat ditanya mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran, Muhaimin menjelaskan bahwa aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dapat dilaporkan ke Gakkumdu Bawaslu, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Hal ini untuk memastikan bahwa pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat. “Jika masyarakat menemukan ASN yang tidak netral, silakan laporkan melalui jalur resmi. Ini penting untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada,” katanya.
Dalam beberapa Pilkada sebelumnya, ASN yang terlibat dalam praktik politik memang telah menjadi perhatian. Berdasarkan data yang ada, pada Pilkada tahun 2020, ditemukan satu ASN yang terlibat dalam politik praktis. Namun, pada Pilkada 2024, angka tersebut meningkat menjadi empat ASN yang diduga terlibat pelanggaran serupa. Peningkatan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa netralitas ASN mungkin semakin rentan dalam pelaksanaan Pilkada.
Muhaimin mengakui bahwa meskipun angka pelanggaran tersebut terbilang kecil, namun penting untuk mengambil langkah pencegahan agar jumlah pelanggaran tidak terus bertambah. Oleh karena itu, pihaknya berharap Bawaslu dan masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Dengan adanya mekanisme pelaporan yang jelas, diharapkan netralitas ASN dapat tetap terjaga. Selain itu, Muhaimin juga menyebutkan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memastikan bahwa Pilkada di Balikpapan berjalan dengan aman, damai, dan sesuai dengan peraturan yang ada. “Komitmen kita adalah menciptakan Pilkada yang bersih, adil, dan damai. Netralitas ASN adalah salah satu kunci untuk mencapai itu,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan