Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menegaskan bahwa kejahatan jalanan bukan sekadar persoalan kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius yang menjalar ke berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari rasa aman hingga stabilitas ekonomi.

Penegasan itu disampaikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dalam konferensi pers bersama jajaran Polresta Balikpapan di Aula Polresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, dampak paling cepat terasa adalah tekanan psikologis yang membentuk rasa takut di ruang publik. Masyarakat menjadi lebih waspada, bahkan cenderung membatasi aktivitas, terutama pada waktu-waktu rawan.

“Ketika rasa aman terganggu, aktivitas sosial ikut terhambat. Ini bukan hanya soal kriminal, tapi soal kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, efek domino juga menjalar ke sektor ekonomi. Kerugian akibat kehilangan harta benda hanyalah permukaan. Di balik itu, terdapat penurunan kepercayaan masyarakat dalam beraktivitas, yang perlahan dapat mengganggu perputaran ekonomi daerah.

Dalam periode penindakan 1 Mei hingga 2 Juni 2026, Polda Kaltim bersama jajaran berhasil mengamankan 81 tersangka dari berbagai kasus kejahatan jalanan.

Kasus yang ditangani didominasi pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan, disertai sejumlah tindak kriminal lain seperti kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan. Seluruh pengungkapan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Timur.

Kapolda mengungkapkan, sebagian besar kejahatan terjadi pada malam hingga dini hari waktu di mana pengawasan cenderung melemah dan peluang terbuka lebar.

Sebagai respons, kepolisian menyiapkan langkah penguatan melalui patroli intensif, penempatan personel di titik rawan, hingga optimalisasi pengawasan berbasis teknologi seperti CCTV dengan dukungan pemerintah daerah.

Di sisi lain, peran masyarakat dinilai tetap krusial. Aktivasi kembali sistem keamanan lingkungan menjadi bagian penting dalam menutup celah kejahatan.

“Kejahtan terjadi karena ada kesempatan. Jika ruang itu kita sempitkan bersama, maka potensi kejahatan bisa ditekan,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 sebagai jalur cepat pelaporan.

Dengan pendekatan terpadu antara pencegahan, penindakan, dan kolaborasi lintas pihak, Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan bukan sekadar slogan, melainkan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat. (day)