Reformasi Perizinan Kunci Pembangunan Kota yang Berkelanjutan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah, menegaskan bahwa reformasi sistem perizinan menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pembangunan kota yang lebih berkelanjutan dan tertata. Menurutnya, proses perizinan yang rumit sering kali menjadi kendala bagi investor dan pengembang, namun di sisi lain, kelonggaran dalam perizinan tanpa pengawasan ketat juga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan dan tata kota.
“Perizinan harus menjadi bagian dari komitmen pembangunan yang bertanggung jawab, bukan sekadar formalitas administratif. Pemerintah harus mengambil peran proaktif dalam memastikan bahwa setiap perizinan yang diberikan benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Wahyullah.
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu mendorong kolaborasi dengan pengembang dan investor untuk membahas terobosan dalam mempercepat proses perizinan tanpa melanggar regulasi seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Peraturan Daerah (Perda). Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus menjamin pembangunan yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan.
Lebih lanjut, Wahyullah juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengembang agar mereka tidak hanya fokus pada aspek komersial, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari proyek yang mereka jalankan.
“Kota yang berkembang pesat harus memiliki sistem perizinan yang transparan dan akuntabel. Dengan sistem yang lebih efisien namun tetap mengedepankan aspek keberlanjutan, Balikpapan dapat tumbuh menjadi kota yang modern, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan