Selama Oktober, Optimalkan Agenda Reses dan Sosper
NUSSA.CO, SAMARINDA – Dua agenda kerja wakil rakyat di DPRD Samarinda selama bulan Oktober telah ditetapkan dalam rapat kerja (Raker), Kamis (29/2/2022).
Pada Rake yang dipimpin Ketua DPRD Sugiyono, diketahui ada dua agenda kerja yang akan dilaksanakan selama bulan Oktober, yakni reses dan sosialisasi peraturan (sosper) di daerah pemilihan setiap anggota DPRD.
“Reses dijadwalkan 6 hingga 13 Oktober, dan sosper pada 23 Oktober,” sebut Ketua Komisi I Joha Fajal.
Reses dan sosper, lanjut Joha, digelar pertama kalinya setelah para wakil rakyat menentukan rapat kegiatan kerja di penghujung September. Rapat digelar untuk menentukan jadwal kegiatan di bulan Oktober, seperti penentuan waktu reses dan sosper yang dilaksanakan pertama kalinya.
Kata Politikus Partai NasDem ini, kegiatan reses dan sosper dijadwalkan September, namun pelaksanannya harus diundur sebab dokumen pelaksana anggaran (DPA)-nya belum keluar.
Ia berharap, sosper bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Misalnya peraturan yang dibuat pemerintah kota Samarinda terkait waktu membuang sampah. Peraturan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat, seperti membuang sampah di luar waktu yang ditentukan akan dikenakan denda, atau semacam peraturan wali kota.
Lewat sosper inilah diharapkan dapat menyampaikan peraturan ke masyarakat terkait aturan dan dampak apabila melanggarnya. (**/adv)

Tinggalkan Balasan