SKK Migas Terapkan Prinsip Zero Tolerance untuk Perangi Korupsi
NUSSA.CO, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola yang bersih dengan mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikat ini diterima pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Senin (25/11/2024), dari PT. Mutu Agung Lestari kepada Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto.
Sejak pertama kali mendapatkan akreditasi pada 2018, SKK Migas terus memperbarui komitmennya melalui audit resertifikasi setiap tiga tahun. Djoko Siswanto menegaskan pentingnya SMAP dalam menghadapi tantangan industri hulu migas.
“Korupsi adalah musuh utama yang menghambat pencapaian tujuan. Dalam upaya meningkatkan produksi dan lifting migas, integritas menjadi kunci utama. SMAP menjadi instrumen strategis untuk mencegah dan mendeteksi praktik koruptif,” ujar Djoko.
Implementasi SMAP mencakup pedoman 4 No’s: No Bribery (tidak ada praktik suap), No Kickback (tidak ada komisi ilegal), No Gift (tidak menerima hadiah tidak wajar), dan No Luxurious Hospitality (tidak ada pelayanan mewah). Pendekatan ini diterapkan secara menyeluruh, mencakup manajemen, tenaga alih daya, hingga keluarga pegawai.
Azhari Idris, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, menyatakan bahwa penerapan SMAP di Perwakilan Kalsul dilakukan melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini dilaksanakan di forum rapat koordinasi, lokakarya, hingga kunjungan kehormatan.
“Kami ingin memastikan setiap pihak memahami pentingnya SMAP, baik internal maupun eksternal. Ini adalah langkah kami untuk menciptakan industri hulu migas yang bebas dari suap dan korupsi,” ungkap Azhari.
SKK Migas juga menerapkan whistleblowing system (WBS) melalui email wbs@skkmigas.go.id atau nomor 0811 8010 2555 untuk mendorong partisipasi publik dalam melaporkan praktik curang.
Dalam sambutannya, Djoko Siswanto menekankan bahwa SMAP bukan hanya prosedur teknis, tetapi harus menjadi nilai yang diinternalisasi dalam setiap aktivitas.
“SMAP bukan hanya diterapkan dari kepala ke tangan, tetapi dari kepala ke hati. Kami ingin setiap individu di SKK Migas benar-benar memahami dan mengimplementasikan prinsip ini secara mendalam,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, SKK Migas mengadakan penandatanganan Pakta Integritas setiap enam bulan sekali, pemasangan poster anti-korupsi di seluruh kantor perwakilan, serta pelatihan berkala untuk memastikan pemahaman mendalam terhadap SMAP.
Melalui penerapan SMAP, SKK Migas berupaya menciptakan industri hulu migas yang mematuhi prinsip-prinsip good governance dan bebas dari praktik korupsi. Djoko Siswanto berharap inisiatif ini dapat menjadi model bagi sektor lainnya di Indonesia dalam membangun tata kelola yang bersih dan transparan.
“Korupsi memiliki sifat korosif yang menghancurkan fondasi pembangunan. SKK Migas berkomitmen menjadi pelopor dalam menjaga integritas di sektor migas,” pungkas Djoko. (*/Adv)
Tinggalkan Balasan