Sosialisasi PUG di PPU, Perkuat Peran Gender dalam Tata Kelola Desa
NUSSA.CO, PPU – Integrasi perspektif gender dalam pembangunan desa menjadi perhatian utama dalam sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Acara sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU dari 20 hingga 23 Agustus 2024, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam kepada aparatur desa dan kelurahan mengenai pentingnya kesetaraan gender dalam tata kelola pemerintahan desa.
Acara puncak sosialisasi pada Jumat (23/8/2024) di aula Kantor Kecamatan Penajam dihadiri oleh aparatur desa, kelurahan, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh wilayah kecamatan. Dalam sambutannya, Sekretaris DP3AP2KB PPU, Nurbaya, menekankan bahwa pembangunan yang adil harus mempertimbangkan prinsip kesetaraan gender. Ia menggarisbawahi pentingnya pengarustamaan gender sebagai strategi utama dalam membangun desa yang inklusif.
“Pembangunan yang berkeadilan gender merupakan fondasi penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang responsif terhadap kebutuhan semua warganya, baik laki-laki maupun perempuan,” kata Nurbaya. Menurutnya, integrasi perspektif gender tidak hanya bertujuan meningkatkan partisipasi perempuan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar adil dan setara untuk semua.
Nurbaya juga mengingatkan bahwa kesetaraan gender dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). “Peningkatan IPG dan IDG adalah indikator keberhasilan pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan gender,” tambahnya.
Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Hery Handayani, yang membuka acara tersebut, menegaskan bahwa pengarustamaan gender adalah langkah strategis dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa dengan mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan, masyarakat desa akan lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Jika pembangunan desa dilakukan tanpa memperhitungkan kesetaraan gender, kita akan kehilangan potensi besar yang dimiliki oleh perempuan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus berupaya mengurangi kesenjangan gender dalam semua aspek pembangunan,” ungkap Hery.
Sementara itu, Enik Herawati, seorang Analis Kebijakan Ahli Muda dari DP3AP2KB Kabupaten PPU, bertindak sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Enik menekankan bahwa implementasi PUG harus menjadi bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia mengajak aparatur desa untuk lebih serius dalam mengadopsi kebijakan yang mendukung kesetaraan gender.
“Pelaksanaan PUG di tingkat desa sangat diperlukan untuk mencapai pembangunan yang lebih adil. Kita harus memastikan bahwa program-program desa tidak hanya berfokus pada kepentingan tertentu, tetapi juga melibatkan dan memperhatikan peran perempuan dalam pembangunan,” jelas Enik.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan aparatur desa dan kelurahan mampu memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip PUG di semua aspek pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. “PUG tidak hanya bicara soal perempuan, tetapi juga bagaimana kita menciptakan keseimbangan peran antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong integrasi perspektif gender ke dalam setiap kebijakan pembangunan desa, sehingga mampu menciptakan pemerintahan desa yang inklusif, adil, dan berkelanjutan (Adv/DiskominfoPPU)
Tinggalkan Balasan