Tanpa Sengketa, KPU Balikpapan Segera Tetapkan Rahmad-Bagus sebagai Pemimpin Terpilih
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, memastikan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Balikpapan. Kepastian ini disampaikan setelah berakhirnya batas waktu pengajuan sengketa pada Rabu, 11 Desember 2024.
“Alhamdulillah, tidak ada gugatan hingga batas waktu yang ditentukan. Kami tinggal menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo,” ujar Prakoso pada Jumat (13/12/2024).
Pada Pilkada Balikpapan 2024, pasangan calon nomor urut 1, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, meraih kemenangan dengan perolehan suara 59,27%. Pasangan nomor urut 2, Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi, memperoleh 15,27% suara, sementara pasangan nomor urut 3, Muhammad Sa’bani dan Syukri Wahid, mendapatkan 25,47% suara.
Setelah menerima surat resmi dari MK, KPU RI akan menginstruksikan KPU Balikpapan untuk segera menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih. “Kami masih menunggu surat tersebut untuk memastikan tahapan berikutnya bisa segera dilaksanakan,” tambah Prakoso.
Penetapan pasangan terpilih dijadwalkan dalam waktu dekat, tergantung penyelesaian administrasi dari tingkat nasional. Proses ini menjadi bagian akhir dari rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Balikpapan.
Prakoso juga mengapresiasi situasi aman dan kondusif selama proses Pilkada 2024. “Alhamdulillah, sampai hari ini Kota Balikpapan tetap aman. Kami berterima kasih kepada semua pihak atas dukungannya,” katanya.
Dengan tidak adanya sengketa, pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo dipastikan segera ditetapkan sebagai pemimpin Kota Balikpapan periode 2025-2030. Keberhasilan ini mencerminkan stabilitas politik dan kesiapan Balikpapan dalam menyongsong lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan mereka. (Adv)

Tinggalkan Balasan