Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (6/2/2025) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang. Rapat ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari Asosiasi DPD LPM Kota Balikpapan dengan tujuan menciptakan tata kelola pergudangan yang lebih tertib, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi kota.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa pengelolaan pergudangan yang baik menjadi faktor krusial dalam memastikan keselamatan, kelancaran distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Menurutnya, pergudangan merupakan elemen vital bagi kota ini dan jika dikelola dengan baik, dapat menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru yang mempercepat pembangunan.

“Balikpapan memiliki akses jalan yang terbatas dengan hanya dua jalur utama menuju pusat kota, yakni Muara Rapak dan Ringroad. Kedua jalur ini memiliki potensi kerawanan tinggi terkait keselamatan akibat banyaknya kendaraan berat yang masuk ke kota. Oleh karena itu, pemerintah harus menata pergudangan dengan lebih tertib dan terarah,” ujar Andi Arif Agung.

Ia menambahkan bahwa diperlukan sistem yang lebih baik dalam pengelolaan pergudangan, termasuk penentuan lokasi yang strategis serta penerapan prosedur operasional standar (SOP) yang lebih jelas guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran distribusi barang.

“Melalui Raperda ini, kami berharap pergudangan di Balikpapan tidak hanya menjadi pusat distribusi barang, tetapi juga berkembang menjadi kawasan ekonomi baru. Hal ini sudah terbukti di kota-kota besar seperti Surabaya dan Jakarta, di mana pergudangan yang tertata dengan baik mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan,” tambahnya.

Dengan adanya Raperda ini, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen menciptakan sistem pergudangan yang lebih teratur, aman, dan berkontribusi pada pengembangan ekonomi. Diharapkan regulasi ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian kota dan menjadikan sektor pergudangan sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan Balikpapan. (Adv)