Tengat Ijin Operasi Cafe Nordu Berakhir, Aris: Harus Sesuai Aturan yang Berlaku di Kota Ini!
NUSSA.CO, SAMARINDA – Sepekan telah berlalu pasca peringatan Pemkot Samarinda kepada pemilik kafe Nordu yang beroperasi dijalan Juanda. Kafe Nordu diketahui belum memiliki ijin operasional dan Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin).
Temuan tersebut terungkap setelah tim gabungan lintas instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan peninjauan ke kafe yang belakangan ini sempat memicu keluhan warga akibat persoalan parkir di badan jalan.
“Ternyata memang benar, izin belum ada,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Eko Suprayetno seusai peninjauan pada Rabu (10/6/2026) lalu.
Pihaknya memberikan tenggat waktu selama satu pekan ke depan bagi pemilik atau pengelola kafe untuk menunjukkan bukti nyata berupa upaya kelengkapan administrasi tersebut.
Jika dalam sepekan ke depan tidak terdeteksi adanya progres pendaftaran, maka pemerintah akan mengevaluasi pengawasan dengan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melayangkan teguran.
“Surat Peringatan Pertama (SP1) tetap kita kedepankan supaya nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Eko.
Menindaklanjuti ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata menagih janji Pemkot Samarinda untuk memperjelas ijin dari pemilik cafe tersebut.
“Janjinya kan sepekan, ini sudah sepekan, apa hasilnya? Jangan sampai kemudian menimbulkan pertanyaan di publik,” ujar Aris saat dikonfirmasi Rabu (17/6) siang.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendukung pertumbuhan sektor usaha di Samarinda berkembang pesat, namun harus tetap memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak menghalangi, malah kita dukung. Tapi harus sesuai aturan main yang berlaku, ada Perda, ada Perwali, harus taat jangan sampai justru merugikan banyak pihak,” lanjut Aris.
Jika belum mendapat jawaban resmi dari Pemkot Samarinda, Aris mencanangkan akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak).
“Kalau belum jelas perizinannya, kami Komisi I akan sidak kesana, jangan sampai ini jadi preseden yang tidak baik bagi tumbuh kembang perekonomian di Samarinda,” pungkas Aris Mulyanata. *)
Tinggalkan Balasan