Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Kawasan pesisir di Stasiun Stalkuda, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, menghadapi persoalan serius terkait pencemaran laut. Pantai Damba Enggang Borneo (DEB), salah satu kawasan wisata yang dikelola masyarakat, kini dalam kondisi terancam akibat tumpahan batubara dan sampah yang terus mencemari perairan.

M Ardhan Effendi, pengelola Pantai DEB, mengungkapkan bahwa kapal tongkang bermuatan batubara kerap melintas hanya beberapa mil dari bibir pantai. Limbah batubara yang tercecer ke laut, menurutnya, seringkali terbawa arus dan menyasar hingga ke garis pantai, membawa dampak langsung terhadap kondisi lingkungan laut.

“Kekhawatiran terbesar kami adalah kerusakan ekosistem, terutama terumbu karang yang masih ada beberapa titiknya di kawasan ini,” ujar Ardhan, Jumat (1/8/2025).

Ia membantah anggapan bahwa di pesisir laut Balikpapan tidak terdapat karang. “Saya suka menyelam, dan masih melihat langsung keberadaan terumbu karang. Meski tidak banyak, keberadaan mereka nyata. Ada yang tersebar di beberapa titik, dan itu menjadi habitat lobster juga. Tapi semua itu kini terancam,” ungkapnya.

Limbah batubara, kata Ardhan, membawa bahaya besar bagi ekosistem. Endapan batubara di dasar laut dapat menimbulkan sedimentasi yang menutupi karang, menghambat pertumbuhan, bahkan mematikan. Lebih parah lagi, limbah tersebut mengandung logam berat dan zat kimia beracun yang berbahaya bagi biota laut lainnya.

“Laut bukan tempat pembuangan limbah. Kelestarian lingkungan harus dilihat tidak hanya dari darat, tapi juga dari pesisir dan laut,” tegasnya.

Masalah ini, lanjut Ardhan, sudah pernah ia sampaikan secara langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Susi Pudjiastuti, pada tahun 2019. Saat itu, Susi memberikan dukungan penuh agar persoalan ini dikritisi dan ditindak secara hukum.

“Bu Susi mendorong kami untuk terus bersuara dan meminta agar pemerintah kota maupun provinsi tidak tutup mata. Sayangnya sampai hari ini, belum terlihat langkah konkret dari pihak berwenang,” katanya.

Tak hanya pencemaran laut, Pantai DEB juga menerima limpahan sampah dari daratan melalui saluran air besar (parit) yang bermuara langsung ke laut. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya jaring atau sistem penyaring di muara tersebut.

“Setiap hari sampah rumah tangga masuk lewat drainase besar. Sulit dibendung karena tidak ada jaring pengaman. Bahkan saya sudah pernah mengusulkan ke DPRD Balikpapan agar dibuat siring dan jaring sampah, tapi tidak ada realisasi,” kata Ardhan.

Upaya membersihkan pantai kerap dibantu komunitas, mahasiswa, hingga Brimob Polda Kaltim. Namun, menurut Ardhan, kerja sukarela dari masyarakat tidak cukup untuk menanggulangi pencemaran yang sistemik.

Akibat pencemaran yang berkepanjangan ini, pelaku UMKM di sekitar pantai pun terkena dampaknya. Ardhan mengaku pernah mengelola sebuah kafe di kawasan pantai, namun terpaksa tutup sementara karena kawasan tersebut menjadi tidak menarik lagi bagi wisatawan.

“Limbah batubara dan sampah membuat pantai tidak nyaman dikunjungi. Pengunjung hilang, kami pun terpaksa tutup sementara. Ini sangat memukul ekonomi masyarakat pesisir,” tuturnya.

Ardhan menegaskan bahwa kawasan Pantai DEB memiliki potensi wisata dan konservasi laut yang besar jika ditangani serius. “Pemerintah seharusnya lebih turut serta untuk lebih berupaya dalam menangani permasalahan tersebut. Jangan tunggu semuanya hancur baru bertindak,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dikawasan pesisir pantai Stalkuda ini beberapa kali ditemukan haitat penyu lekang, jenis penyu yang langka,. Beberapa bertelur dikawasan tersebut hingga berhasil menetaskan banyak tukik. (day)