Tolitoli Zero Desa Tertinggal
Bupati Sosialisasikan Perbup No 23 tentang Stunting
NUSSA.CO, TOLITOLI – Keseriusan Pemkab Tolitoli dalam penanganan stunting terus dilakukan. Bahkan, Penjabat sementara Bupati Toliroli menginstruksikan agar pemerintah desa juga serius menangani.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Bahran SE, MM di sela sosialisasi Peraturan Bupati Tolitoli No 23 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting yang terintegrasi di desa, disertai pembinaan pemerintahan desa menuju desa maju dan mandiri, Senin (28/10/2024), di gedung Maramba.
Acara diikuti sebanyak 309 peserta dari desa dan 10 Camat se-Kabupaten Tolitoli.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Tolitoli, Samsuh, SAg, MSi. mengatakan bahwa, dari 103 desa di Kabupaten Tolitoli, pada Tahun 2023 masih terdapat 9 desa tertinggal, sedangkan untuk Tahun 2024 ini berkat kerja keras seluruh stek holder sehingga 9 Desa ini mengalami peningkatan menjadi status desa membangun.
Dengan demikian di Tolitoli pada Tahun 2024 Zero desa tertinggal.
Tentunya kita semua berharap dalam sosialisasi pembinaan semua Desa menuju pada Desa maju dan mandiri sebagai impian dari Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Ditambahkan, Pemerintah Kecamatan berkewajiban memberikan pendampingan dan fasilitasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa, oleh karena itu kolaborasi yang baik sangat kita harapkan. “Jelasnya “.
Sementara itu di tempat yang sama, dalam sambutnya, Pjs. Bupati Tolitoli, Bahran, SE, MM, selaku Pemerintah Daerah menekankan beberapa hal penting kepada seluruh Aparat Desa bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia itu bersumber dari Desa di buktika dengan adanya Alokasi Dana Desa sudah cukup besar.
Berharap dengan adanya dana yang begitu besar, semoga bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang ada di desa sebagai contoh pemanfaatan lahan yang bisa mensejahterakan masyarakat.
Dana Desa harus di kelola secara transparan dan akuntabel serta mampu di pertanggung jawabkan. Lebih lanjut, Pjs. Bupati menambahkan APB Desa sudah jelas peruntukannya, tentunya di butuhkan kerja sama dan kolaborasi antara Kepala Desa, BPD dan Aparat Desa lainnya.
Jika dana desa di gunakan sebaik-baiknya maka yakin dan percaya tidak ada kemiskinan dan Stunting di setiap desa.
“Fungsi camat juga sangat penting dalam pembangunan desa serta masalah stunting di antaranya memastikan kebutuhan SDM, anggaran, dukungan logistik, serta kemitraan,” pesan Pj Bupati.
Rangkaian agenda sosialisasi diakhiri dengan pemaparan materi dari para Nara Sumber yakni, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala BPKAD serta Inspektur Inspektorat Kab. Tolitoli, yang memberikan materi dan berdialog interaktif bersama seluruh peserta.
Serta turut dihadiri para Kepala Perangkat Daerah terkait, Para Kepala Desa, Anggota BPD se-Kab. Tolitoli serta KAUR Keuangan Desa dan Pendamping Desa. (adv)
Sumber : Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Tolitoli
Artikel : Risdawaty
Redaktur : Herlina, SH
Tinggalkan Balasan